“Benar, (barang bukti sabu) diganti tawas," ungkap Kombers Mukti kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Diketahui, melalui percakapan Whatsapp Teddy yang pertama kali berkirim pesan kepada Mami Linda alias Linda Pujiastuti. Dalam percakapan tersebut, Teddy juga sempat mengarahkan AKBP Dody agar mengirimkan 2 kg sabu kepada Linda.
Hasil penjualan sabu-sabu tersebut sebesar Rp 300 juta sudah diserahkan kepada Irjen Teddy Minahasa. Sebelumnya, Teddy Minahasa bersama forkopimda kota Bukittinggi memusnahkan barang bukti sebesar 35 kg dan menyebutkan bahwa 5 kg sabu-sabu lainnya akan jadikan sample barang bukti di pengadilan.(raa/ito/rka/lsn)
Load more