Jakarta - Topik mengenai Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kembali ramai menjadi bahan perbincangan.
Nama AKBP Dody Prawiranegara pertama kali mencuat pasca ditangkap terkait kasus peredaran narkoba, yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Meskipun saat ini AKBP Dody Prawiranegara telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya bersama lima tersangka lain, namun kasusnya masih terus bergulir.
Adapun Justice Collaborator merupakan sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.
Sebagai imbalannya, seorang justice collaborator akan mendapat pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi.
Terkait pengajuan AKBP Dody Prawiranegara, kuasa hukumnya Adriel Viari Purba telah mengkonfirmasi hal tersebut.
Pengajuan menjadi justice collaborator ini merupakan langkah hukum selanjutnya, setelah pihaknya mendapat keterangan dari para kliennya bahwa otak dan segala rentetan di kasus penyalahgunaan narkoba ini diduga adalah Irjen Teddy Minahasa.
"Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022.
Telah melapor pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Hari Senin, Adriel mengatakan, pihaknya akan bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Untuk meminta perlindungan klien kami, satu AKBP Dody, dua ibu Linda Pujuastuti dan ketiga bapak Samsul Ma’rif," ujar Adriel.
"Karena 3 orang ini saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang gimana peran pak TM karena langsung WA langsung (ke klien). Jadi kami akan mengajukan juga Justice Collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK," katanya.
Menurut Adriel, langkah hukum tersebut dilakukan setelah dirinya mendapat penjelasan dari AKBP Dody.
"Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan dan akhirnya dia menjalani dengan keadaan tekanan, walaupun dalam hatinya menolak, dia bilang gini, gue ini Kapolres Bukit Tinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas dia pimpinan tertinggi," katanya.
AKBP Dody Prawiranegara sempat Menolak Perminataan Irjen Teddy Minahasa
Selain menjadi Justrice Collaborator, ada satu fakta menarik terkait AKBP Dody Prawiranegara. Kuasa hukumnya, Adriel menyebut bahwa kliennya tersebut sempat menolak permintaan Irjen Teddy Minahasa terkait menyisikan barang bukti narkotika jenis sabu.
Adriel mengatakan kala itu perintah datang dari Irjen Pol Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy Prawiranegara saat masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.
"Dari penjelsan klien saya ini Pak TM memerintahkan untuk menyisihkan seperempat, dia minta seperempat dari 41,4 kg yang diungkap oleh Polres Bukit Tinggi yang pada saat itu memang Kapolresnya masih Pak Doddy," katanya.
Lantas mendapatkan perintah tersebut, Doddy sempat melontarkan penolakan. Namun, kata Adriel, penolakan itu justru dibalas oleh Teddy Minahasa dengan mendesak Doddy untuk segera melaksanakan perintahnya.
Menurutnya riwayat percakapan terkait permintaan Teddy kepada Doddy tersebut terekam pada pesan Whatsapp milik eks Kapolres Bukti Tinggi tersebut.
"Saya lupa persis tanggalnya, kalau enggak salah bulan Juni TM meminta kepada AKBP Doddy untuk menyisihkan sitaan. Dan tegas saya bilang Pak Doddy sudah menolak perintah atasan yang salah, dia bilang 'Siap tidak berani Jendral!'. Itu katanya Pak Doddy ada dalam chat di WA yang bisa ditanya pada penyidik," katanya.
Taktik Irjen Teddy Minahasa Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu
Fakta mencengangkan soal penangkapan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap DivPropam Polri pada Jumat (14/10/2022) membuat Indonesia geger.
Teddy terungkap telah menjual sabu-sabu sebanyak 5 kg dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Bukittinggi pada 13 Mei 2022 sebanyak 41,4 kg. Diketahui, sosok yang disebut sebagai polisi terkaya itu menjual 5 kg sabu-sabu ke mami Linda, seorang pengusaha diskotek di Jakarta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Kalibaru, Jakarta Utara.
¨Berawal dari pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro," ungkap Listyo Sigit pada Jumat (14/10/2022).
Penangkapan 3 masyarakat sipil itu ternyata berujung melibatkan anggota kepolisian berpangkat Bripka hingga menyeret nama Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumtara Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya terungkap bahwa Irjen Teddy Minahasa sempat mengganti barang bukti 5 kg sabu dengan tawas.
“Benar, (barang bukti sabu) diganti tawas," ungkap Kombers Mukti kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Diketahui, melalui percakapan Whatsapp Teddy yang pertama kali berkirim pesan kepada Mami Linda alias Linda Pujiastuti. Dalam percakapan tersebut, Teddy juga sempat mengarahkan AKBP Dody agar mengirimkan 2 kg sabu kepada Linda.
Hasil penjualan sabu-sabu tersebut sebesar Rp 300 juta sudah diserahkan kepada Irjen Teddy Minahasa. Sebelumnya, Teddy Minahasa bersama forkopimda kota Bukittinggi memusnahkan barang bukti sebesar 35 kg dan menyebutkan bahwa 5 kg sabu-sabu lainnya akan jadikan sample barang bukti di pengadilan.(raa/ito/rka/lsn)
Load more