"Buktinya lesty juga menikmati walau disakiti," tulis netizen.
Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, setelah Billar ditetapkan menjadi tersangka.
Secara mengejutkan, Lesti memutuskan untuk mencabut laporannya. Hingga mengumumkan perdamaiannya dengan sang suami, dan kabar terakhir Billar dapat penangguhan penahanan.
Keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT-nya dan berujung dengan pembebasan bersyarat Rizky Billar. Atas hal itu mendapat banyak kritikan dan sorotan dari berbagai kalangan.
Seperti Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diwakili oleh Arist Merdeka Sirait yang berbicara lantang mengaku kecewa atas keputusan Lesti.
Kini Komnas Perempuan ikut angkat bicara soal pembebasan bersyarat Rizky Billar, Komnas Perempuan meminta kepolisian melanjuntak kembali proses hukum Rizky Billar atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Karena dalam kasus seperti KDRT Lesti Kejora yang dilakukan oleh Rizky Billar tersebut wanita paling dirugikan. Muncul kekhawatiran di masa yang akan datang, kasus KDRT ini akan berulang. Jika tidak diselesaikan secara hukum maka tidak ada efek jera.
Menurut Ryanto Sihotang, perwakilan dari Komnas Perempuan menjelaskan, dalam hal ini perempuan akan sangat dirugikan sebab tidak ada efek jera terhadap tersangka.
Load more