"Jadi, intinya adalah perceraian yang tidak kunjung usai, tapi mereka harus ada alasannya, dan semua alasannya ini lengkap," ujar Asgar.
"Dari Andre melakukan indikasi ini itu, ada kekerasan verbal dan ada yang kami tidak bisa sebutkan satu-satu dan dibuka semuanya," sambungnya.
Menurut Asgar, dirinya telah menyodorkan sejumlah bukti untuk menegaskan klaimnya soal kekerasan verbal dan perselingkuhan. Salah satu bukti yang disebut oleh Asgar adalah rekaman video.
"Kalau hari ini, untuk pembuktian saja materi, kertas, video, dan segala bukti," kata Asgar.
Sebagai informasi, sidang gugatan cerai selanjutnya akan digelar pada 1 November 2022 mendatang. Asgar mengatakan bahwa Roro akan hadir dalam sidang berikutnya.
"Berikutnya Nyai akan datang, beserta para saksinya. Saksinya pemuka agama, ahli dan kerabat-kerabat dekatnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Roro Fitria telah menggugat cerai sang suami, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September 2022 lalu. Gugatan cerai itu terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Load more