Ketika itu, ia tengah bersama anak-anaknya. Setelah diperiksa dengan status sebagai tersangka setelah dijemput paksa, Nikita Mirzani tak jadi ditahan dan diperbolehkan untuk pulang.
Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota menyerahkan diri dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang.
Setelah diserahkan, kejaksaan memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022. Dia ditahan di Rutan kelas II B Serang. (viva/Mzn)
Yuk nonton dan subscribe Youtube tvOnenews.com:
Load more