LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Profil Dito Mahendra, Sosok yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata Cucu Jenderal, Nyai Kalah Power?

Status tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Adapun Profil Dito Mahendra, sosok yang jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata cucu jenderal, (26/10)

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:41 WIB

Jakarta - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Berkaitan dengan dengan status dirinya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Adapun Profil Dito Mahendra, sosok yang jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata cucu jenderal, Kamis (26/10/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Kemenkumham). Kemudian beberapa hari setelahnya, terlihat Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota dan menyebutkan bahwa berkas terkait kasus dirinya tersebut telah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang.

Profil Dito Mahendra, Sosok yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata Cucu Jenderal, Nyai Kalah Power?

Baca Juga :

Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui siapa sosok Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota beberapa waktu lalu. 

Sosok Dito Mahendra? Sosok pria berbadan agak berisi ini memang tidak diketahui oleh banyak orang. Tapi, namanya mencuat saat Nikita Mirzani mengunggah sebuah pesan dari warganet yang menyinggung nama Dito.  

Bahkan, dalam beberapa postingan Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, ia seringkali menyinggung nama Dito Mahendra dan Nindy Ayunda karena sangat berusaha memenjarakannya.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh pria tersebut lantaran diduga pencemaran nama baik. Niki bahkan saat ini tengah mendekam di Rutan Kelas II B Serang dan tidur dengan 8 tahanan lain. Kemarin, Nikita Mirzani sempat mendatangi Kejari Serang pukul 18.00 hingga akhirnya Kejari memutuskan untuk menjebloskan Niki ke penjara.

Profil Dito Mahendra

Nama Dito Mahendra jarang muncul dan terdengar di media sosial. Namanya dikenal karena permasalahannya dengan Nikita Mirzani menyeruak ke publik. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha yang cukup sukses.

Dito Mahendra juga disebut-sebut berasal dari keluarga kaya raya. Pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu juga merupakan dari seorang Purnawirawan Jenderal.

Namun, belum ada kepastian dan informasi lebih lanjut mengenai Dito Mahendra untuk saat ini. Dia juga dikabarkan mempunyai hubungan dekat dengan salah seorang penyanyi indonesia, yaitu Nindy Ayunda. 

Diketahui bahwa Nindy Ayunda pertama kali memperkenalkan pria yang diduga menjadi kekasihnya itu ke publik dalam acara ulang tahunnya yang ke-33 tahun, pada 10 januari 2022 lalu.

Sementara itu, dalam bocoran rekaman suara Nindy Ayunda dengan ibundanya dalam akun @sailormoon.realwinner, terungkap sosok Dito Mahendra dari keluarga kaya raya.

Dalam rekaman itu, Nindy menyebut Dito Mahendra cucu seorang Jenderal. Ia juga mengatakan bahwa Dito mempunyai rumah di Kebayoran dan Cilandak.

Awal Mula Berseteru dengan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dalam konferensi pers terkait pemanggilannya. 

Buntut Pencemaran nama baik yang di Laporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.   

Penahanan Ibu tiga anak ini dilakukan setelah penyidik Polresta Serang Kota menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari Serang.

Awal mula kasus ini terjadi saat Nikita Mirzani mengunggah dua gambar yang diduga Dito Mahendra di story Instagramnya. Unggahan foto Dito yang telah Nikita Edit dengan menambahkan kata-kata, diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra. 

Atas Unggahan Nikita yang telah mencemarkan nama baik dirinya, yang diketahui terlebih dahulu oleh rekanya, Haerul Yusi, Dito Mahendra pun langsung melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota, pada 16 Mei 2022 atas tuduhan pencemaran nama baik.   

Kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan nomor laporan LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN   Atas laporan ini, Nikita Mirzani dikenakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP. 

Mangkir dari panggilan polisi, Rabu (15/06/2022), penyidik dari Polres Serang pun mendatangi rumah Nikmir di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, karena Nikmir tak mau menemui penyidik, ia pun lolos dan tak ditahan. Petugas pun memutuskan untuk meninggalkan kediaman artis tersebut pukul 11.15 WIB. 

Video Nikita Mirzani saat dijemput paksa oleh polisi beberapa waktu lalu. (ist)

Pada sore harinya, Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota. Kemudian Kejari Serang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra pada Senin (13/6/2022). Bersamaan dengan SPDP tersebut, Kejari Serang Kota juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.   

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki tiga orang anak yang tak bisa di tinggalkan di rumah tanpa pendamping. Permohonan inidikabulkan oleh pihak penyidik sehingga Nikita boleh pulang dengan status wajib lapor Senin dan Kamis.

Alasan objektif penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. Sementara untuk alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. (viva/mii/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Junjung Kualitas, Perusahaan Asuransi Ini Raih Penghargaan CGPI

Junjung Kualitas, Perusahaan Asuransi Ini Raih Penghargaan CGPI

Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) menggelar kegiatan ajanga penghargaan Governance Perception Index (CGPI) di Jakarta.
Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sandiaga Uno sempat menjadi korban PHK saat perusahaan tempatnya bekerja bangkrut. Ia banting setir untuk memulai kariernya menjadi seorang pengusaha.
Wamentan Sudaryono Beberkan Strategi Transformasi Bulog di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Wamentan Sudaryono Beberkan Strategi Transformasi Bulog di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan soal transformasi Bulog dari BUMN berstatus Perum menjadi badan otonom menjadi strategi Presiden Prabowo Subianto.
Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Sebagai umat muslim menjalankan shalat tahajud dan witir sudah menjadi paket komplit dalam rangkaian ibadah sunnah. Bila dilakukan rutin baik sekali, penjelasan
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Ini Sederet Tantangan Wujudkan Program Swasembada Pangan Era Presiden RI Prabowo

Ini Sederet Tantangan Wujudkan Program Swasembada Pangan Era Presiden RI Prabowo

Realisasi program swasembada pangan era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan menghadapi sejumlah tantangannya.
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Selengkapnya
Viral