Jakarta – Kabar mengejutkan menimpa Atta Halilintar yang dilaporkan oleh beberapa orang yang mengaku telah menjadi korban robot trading platform Net89 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Tidak sendiri, diketahui terdapat 134 orang yang ikut dilaporkan dalam kasus ini, termasuk 5 orang public figure lainnya. Kelima public figure ini dilaporkan oleh sekitar 230 orang korban karena mempromosikan dan menerima aliran dana dari pihak Net89.
"Yang diduga publik figur ya Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh. Mereka diduga terlibat dalam hal ini," jelas Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban Net89 saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).
Menurut penjelasan dari Zainul, terdapat 230 orang yang tertipu dari bisnis investasi bodong ini. Dengan total kerugian yang dialami ratusan korban itu mencapai sekitar Rp28 Miliar.
Yang menjadi keterlibatan Atta Halilintar dalam kasus ini adalah, uang yang digunakan oleh founder Net89 yaitu Reza Paten untuk membeli bandana miliknya saat lelang merupakan uang dari hasil penipuan robot trading.
"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," jelas Zainul Arifin.
"Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar, kalau tidak salah ya, membangun tempat ibadah ya masjid. Sama juga dengan DNA Pro bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang ia dapatkan itu hasil dari kejahatan," lanjut Zainul.
Menurut keterangan Zainul Arifin, Taqy Malik menerima dana usai melelang sepedanya seharga Rp300 juta. Lalu, Kevin Aprilio dan Ady Prakarsa juga terlibat akibat mempromosikan platform ini di media social. Dan terakhir, Mario Teguh juga ikut terseret akibat kedapatan mempromosikan platform ini di social medianya.
"Saat ini proses pelaporannya masih berlangsung dan proses LP-nya sedang dikonsultasikan. Dan harapan kami melakukan pelaporan ini agar para korban mendapatkan keadilan dari bisnis investasi yang mereka jalankan dan kita berharap mendapat atensi dari pihak Polri terkait kasus investasi bodong ini," tegas Zainul. (mg9/ree)
Load more