Jakarta - Artis sansional Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, setelah kasusnya naik ke tahap IIB Serang. Adapun terkait Nikita Mirzani ditahan, 'calon besan' Olla Ramlan dan Sean ngaku prihatin, Selasa (27/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan pada Selasa malam (25/10/2022) selama 20 hari hingga (13/11/2022). Ditahannya Nikita Mirzani merupakan buntut dari statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda yaitu Dito Mahendra.
Nikita Mirzani belum lama ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB, Serang lantaran kasus pencemaran nama baik yang membuatnya menjadi tersangka. Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan pada Selasa, 25 Oktober 2022 kemarin. Sang artis kontroversial tersebut akan ditahan selama 20 hari hingga 13 November 2022.
Menanggapi hal tersebut, artis Olla Ramlan memberikan tanggapannya kepada awak media tentang Nikita Mirzani yang ditahan di rutan Serang. Seperti yang diketahui, belum lama ini putranya Sean Mikael Alexander dikabarkan tengah menjalin hubungan dengan Laura Meizani Nasseru Arsy, putri dari Nikita.
Sehingga banyak masyarakat yang menyebutnya sebagai calon besan dari Nikita dan membuat publik jadi penasaran dengan tanggapannya terhadap ibu dari kekasih anaknya tersebut.
Olla Ramlan mengaku turut prihatin dengan Nikita yang ditahan atas kasus yang sedang menjeratnya.
Dirinya hanya bisa memberikan mendoakan agar permasalahan artis yang kerap disapa ‘Nyai’ tersebut cepat terselesaikan.
“Yang pastinya saya sebagai wanita dan juga ibu ya, dia juga ibu dari beberapa anak pastinya prihatin, mudah-mudahan cepet selesai apapun permasalahannya, saya kan gak tau saya gak ngikutin ya siapa yang salah, yang benar,” ucap Olla Ramlan yang dikutip dari akun @rumpi_gosip di Instagram pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Ibu dari Sean Mikael tersebut hanya bisa mendoakan dan memberi dukungan terhadap Nikita Mirzani agar kasusnya terselesaikan dengan cepat dan bisa segera keluar dari tahanan.
“Saya di sini cuma support aja, mudah-mudahan permasalahannya cepet selesai dan Nikita cepet keluar,” kata Olla.
Terkait hal itu, Olla juga mengungkapkan bahwa sang anak yang tengah dekat dengan anak Nikita yang lebih akrab dipanggil ‘Lolly’ juga merasakan prihatin dan sedih. Lolly sendiri diketahui sedih saat mengetahui sang ibu ditangkap dan langsung ditahan di rutan Serang.
Sebagai laki-laki, Sean Mikael diketahui juga turut merasakan kesedihan dari orang terdekatnya tersebut saat ini.
“Ya pastinya lah namanya juga ibunya kan dari Lolly, Lolly sedih ya Sean ikut sedih,” pungkas Olla Ramlan.
Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang
Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak karena diduga tidak mau ditahan usai kasusnya naik pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang, Selasa (25/10/2022) malam.
Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani berucap bahwa tidak rela ditahan karena menganggap hukum tidak sama.
Kejari Serang Freddy Simandjuntak menegaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata dia.
Menurut Freddy, pihaknya mempertimbangkan penahanan kepada tersangka Nikita Mirzani sebagaimana unsur pidana.
"Pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara," jelasnya.
"Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani tampak berteriak menyebut nama Dito Mahendra, yang mana merupakan pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Jahat kalian. Siapa Dito Mahendra. Kalian pikir saya penjahat," kata Nikita Mirzani.
Video Penahanan Nikita Mirzani Tersebar di Media Sosial
Sebelumnya diketahui, video aksi penahanan Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai itu beredar di media sosial hingga viral serta menuai sorotan netizen.
Dari video yang beredar, Nyai histeris dan menolak saat ditahan oleh tim Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam hari.
Kemudian, berdasarkan keterangan yang beredar di media sosial instagram jadiberitacom, bahawa Nikita didampingi oleh kuasan hukumnya selama proses penyerahan tersangka dan barang bukti pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang, Selasa (25/10/2022) malam, seperti yang dilansir dari instagram jadiberitacom, Rabu (26/10/2022).
"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," sambungnya. Tak hanya itu saja, dari keterangan jadiberitacom, bahwa Nikita menyebutkan Jaksa tak memiliki hati nurani dengan memperlakukan dia seperti penjahat.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita.
Sebelumnya juga, diberitakan Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Hal itu dikarenakan kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Dalam perkara yang diusut Polresta Serang Kota ini, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tudingan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dan pencemaran nama baik. Nyai telah dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serkot.
Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (viva/kmr/ind)
Load more