Jakarta - Nikita Mirzani minta kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya minta ada kepastian hukum artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini ke pengadilan," ujar Fahmi Bachmid saat di Kejaksaan Negeri Serang, pada Senin (31/10).
Artis huru hara yang memiliki tiga anak itu menurut tim kuasa hukumnya sudah siap menghadapi sidang atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"Nikita bakal buka-bukaan dalam sidang di hadapan majelis hakim," lanjutnya.
Fahmi Bachmid juga menuturkan "Yang jelas Niki sudah siap karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya seperti apa.”
"Kita fight dipersidangan kita akan buka-bukaan bongkar-bongkaran secara hukum ya," sambung Fahmi Bachmid.
Pada kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid meminta kasus ini harus segera mendapatkan kepastian hukum.
"Saya minta supaya segera dilimpahkan saja enggak usah berlarut-larut karena harus ada kepastian hukum buat seseorang yang menjadi tersangka seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.
Seiring menunggu selesainya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang, dilakukan terlebih dahulu penahanan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Untuk mengantisipasi tersangka mengulangi perbuatannya, jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dengan ancaman pidananya diatas lima tahun. (MG1/ree)
Load more