Jakarta - Nama Nikita Mirzani seperti tak ada habisnya menjadi perbincangan publik. Kali ini ia tersorot usai mendekam di penjara atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani diketahui kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengatakan surat dakwaan Nikita Mirzani telah rampung dan akan diserahkan ke pengadilan.
Hal itu berarti perempuan yang akrab disapa Nyai ini akan melanjutkan tahapan persidangan yang akan digelar November 2022 ini.
"Berkas sudah beres dipenyidik. Namun, belum dilimpahkan (ke pengadilan)," ucap Rezkinil Jusar sebagai Kasie Intel Kejari Serang, Kamis (3/11/2022) mengutip dari Viva.co.id.
Berkas Nikita Mirzani sebelum dilimpahkan nantinya akan di ekspose terlebih dahulu oleh tim Kejari Serang agar dapat disidangkan.
"Kalau masih ada kekurangan (dalam surat dakwaan) maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Kasie Pidum Kejari Serang, Edward.
Load more