Jakarta – Mantan istri Gading Martin, Gisella Anastasia pernah tersandung sebuah kasus, akibat video syur berdurasi 19 detik dengan Michael Yokinobu de Fretes seorang pria asal Medan.
Pada akhir tahun 2019, seorang pengacara bernama Pitra Romadhoni melaporkan Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya, atas kasus video syur yang diduga mirip dirinya.
Kemudia, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus video 19 detik yang diduga mirip dirinya. Namun, Gisella tidak ditahan, lantaran ia adalah seorang ibu dengan satu anak, karena itu ia menjadi tahanan kota.
Setelah tiga tahun berlalu, kasus video syur dengan durasi 19 deik yang diduga mirip Gisella Anastasia itu tidak terdengar lagi kabarnya. Pitra Romadhoni, seorang pengacara yang melaporkan Gisella Anastasia pun masih tidak mengetahui kabar kelanjutan dari kasus video syur berdurasi 19 detik ini.
"Saya tidak tahu kelanjutannya. Cuma yang saya tahu penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Pitra Romadhoni ketika dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Setelah penyebarnya sudah di sidang, public kembali bertanya apakah Gisella sudah berdamai dengan pihak yang melaporkan dan menyebarluaskan konten tersebut.
"Sampai sekarang tidak ada pengajuan itu (damai). Saya juga tidak kenal dia (Gisel)," ucap Pitra Romadoni.
Pitra mengaku tidak menanyakan ke penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Gisella yang sudah menjadi tersangka atas kasus video 19 detik ini dan tahanan kota.
"Saya sudah menyerahkan ke penyidik. Silahkan saja tanya ke mereka," tegasnya.
Kini, hanya menunggu perkembangan resmi dari Polda Metro Jaya tentang kelanjutan kasus ini.
"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pad pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui, kita hanya berikan ada dugaan tindak pidana begini, pihak polisi yang menjalankan," pungkasnya.
Tidak hanya Gisella, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka pada tahun 2020. (MG9/ree)
Load more