Jakarta – Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo beberapa hari ke belakang menjadi pembicaraan publik pasca kesaksiannya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dilansir dari YouTube tvOne dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, suami Susi mengaku sedih sekaligus kaget. Apalagi dalam pemberitaan disebutkan bahwa Susi berbohong saat memberikan kesaksiaannya di persidangan beberapa waktu lalu.
Susi saat dipersidangan (tvOne - Julio Trisaputra)
Suami Susi ini mengaku juga melihat secara langsung ketika sang istri berada di persidangan melalui siaran televisi.
"Saya itu kaget, istri saya tiba-tiba di persidangan. Saya lihat di persidangan itu saja ia mungkin bingung masalahnya enggak tahu. Lihat istri seperti itu haru (sedih) juga saya," ungkap Kujaini, Kamis (3/11/2022) malam.
Meski demikian Kujaini juga menyebut bahwa Susi tidak pernah bercerita terkait pembunuhan berencana yang menyeret majikannya, Ferdy Sambo.
Kujaini menyebut dirinya terakhir berkomunikasi dengan Susi sudah sekitar minggu lalu.
"Sama sekali tak pernah cerita demi Alloh. Saya enggak pernah (bertanya) kalau tidak bersangkut keluarga saya, saya tak mau menanyakan hal itu," katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Kujaini berpesan kepada Susi agar berkata sejujur-jujurnya ketika menjadi saksi dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Tidak hanya itu, Kujaini juga meminta agar sang istri tidak menutup-tutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
"Yang ingin saya sampaikan kepada istri saya, dulu kan mau kerja ke Jakarta jadi pembantu, dari rumah selamat pulang juga (harus) selamat. Terus saya minta kejujuran, tak usah ditutup-tutupin, apa yang ia tahu ya sudah ngomong aja, jadi gausah ditutupin," pungkasnya.
Sosok Susi di mata warga
Susi diketahui berstatus sebagai warga Dusun Bojongan, Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sejak menikah dengan Kuajini Tamsil.
Susi telah menjadi asisten rumah tangga di rumah keluarga Ferdy Sambo selama kurang lebih 3 tahun menurut pengakuan Kuajini Tamsil, sang suami.
Pasca dikonfimasi pada Kepala Desa Tegeswetan Agus Setyo Santoso, Susi diketahui merupakan sosok yang baik di lingkungan rumahnya.
“Di sosial warga dan tetangga dia sangat baik. Semua kegiatan sosial dia juga berjalan aktif. Tidak ada masalah,” terang sang Kepala Desa.
Berdasarkan penuturan Agus Setyo Santoso, ternyata tidak hanya Susi yang merantau ke Jakarta, namun juga keluarganya.
“Kalau tidak salah dari informasi yang saya terima itu satu keluarga. Jadi ada Susi terus sama adik suaminya Susi. Total ada 4 orang dulunya. Terdata semua sebagai warga Desa Tegeswetan,” jelas kepala Desa Tegeswetan tersebut.
Kesaksian Susi
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).
Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022).
Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik.
Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.
Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda.
"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.
"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.
Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.
"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.
Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.
"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota
Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah - ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'.
Namun, Susi beralasan bahwa ketidahtahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.
"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu.
"Saya kan masak," jawab Susi. (Rbo/Buz/Ind/muu/lsn)
Jakarta – Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo beberapa hari ke belakang menjadi pembicaraan publik pasca kesaksiannya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Susi pada kesempatan bicaranya dinilai publik tidak konsisten karena kerap menggonta-ganti jawaban. Di tengah terpaan cibiran publik tersebut, Kujaini Tamsil, suami Susi mengaku sedih.
Dilansir dari YouTube tvOne dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, suami Susi mengaku sedih sekaligus kaget. Apalagi dalam pemberitaan disebutkan bahwa Susi berbohong saat memberikan kesaksiaannya di persidangan beberapa waktu lalu.
Suami Susi ini mengaku juga melihat secara langsung ketika sang istri berada di persidangan melalui siaran televisi.
"Saya itu kaget, istri saya tiba-tiba di persidangan. Saya lihat di persidangan itu saja ia mungkin bingung masalahnya enggak tahu. Lihat istri seperti itu haru (sedih) juga saya," ungkap Kujaini, Kamis (3/11/2022) malam.
Meski demikian Kujaini juga menyebut bahwa Susi tidak pernah bercerita terkait pembunuhan berencana yang menyeret majikannya, Ferdy Sambo.
Kujaini menyebut dirinya terakhir berkomunikasi dengan Susi sudah sekitar minggu lalu.
"Sama sekali tak pernah cerita demi Alloh. Saya enggak pernah (bertanya) kalau tidak bersangkut keluarga saya, saya tak mau menanyakan hal itu," katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Kujaini berpesan kepada Susi agar berkata sejujur-jujurnya ketika menjadi saksi dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Tidak hanya itu, Kujaini juga meminta agar sang istri tidak menutup-tutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
"Yang ingin saya sampaikan kepada istri saya, dulu kan mau kerja ke Jakarta jadi pembantu, dari rumah selamat pulang juga (harus) selamat. Terus saya minta kejujuran, tak usah ditutup-tutupin, apa yang ia tahu ya sudah ngomong aja, jadi gausah ditutupin," pungkasnya.
Sosok Susi di mata warga
Susi diketahui berstatus sebagai warga Dusun Bojongan, Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sejak menikah dengan Kuajini Tamsil.
Susi telah menjadi asisten rumah tangga di rumah keluarga Ferdy Sambo selama kurang lebih 3 tahun menurut pengakuan Kuajini Tamsil, sang suami.
Pasca dikonfimasi pada Kepala Desa Tegeswetan Agus Setyo Santoso, Susi diketahui merupakan sosok yang baik di lingkungan rumahnya.
“Di sosial warga dan tetangga dia sangat baik. Semua kegiatan sosial dia juga berjalan aktif. Tidak ada masalah,” terang sang Kepala Desa.
Berdasarkan penuturan Agus Setyo Santoso, ternyata tidak hanya Susi yang merantau ke Jakarta, namun juga keluarganya.
“Kalau tidak salah dari informasi yang saya terima itu satu keluarga. Jadi ada Susi terus sama adik suaminya Susi. Total ada 4 orang dulunya. Terdata semua sebagai warga Desa Tegeswetan,” jelas kepala Desa Tegeswetan tersebut.
Kesaksian Susi
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).
Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022).
Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik.
Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.
Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda.
"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.
"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.
Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.
"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.
Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.
"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota
Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah - ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'.
Namun, Susi beralasan bahwa ketidahtahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.
"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu.
"Saya kan masak," jawab Susi. (Rbo/Buz/Ind/muu/lsn)
Load more