Serang, Banten - Artis fenomenal, Nikita Mirzani belum lama ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten. Penahanan Nikita Mirzani dilakukan lantaran berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Mendekam di Rutan, Nikita Mirzani Dikabarkan Sakit, Nyai Segera Dilarikan ke RS Bhayangkara Banten
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari hingga tanggal 13 November 2022 kedepan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Nikita Mirzani. (Ist)
Nikita Mirzani atau sering dipanggil Nyai, dikabarkan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten karena sakit.
Nikita Mirzani dikabarkan sakit saat berada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut, Nikita Mirzani harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten.
Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit pada Jumat siang, (4/11/2022), sekitar pukul 10.30 WIB. Manjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten mengatakan Nikita telah mendapatkan perawatan dengan prosedur memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Load more