Serang, Banten - Artis Sensasional, Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten, lantaran kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Namun beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit karena sakit saat berada di Rutan. Dirinya diantar dengan pengawalan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten.
Nikita Mirzani. (Ist)
Pada akhirnya, Nikita Mirzani segera dilarikan ke RS Bhayangkara Banten. Kini ia sudah kembali ke Rutan dan menjalani rawat jalan.
Nikita Mirzani mengaku bahwa di dalam rumah sakit ia merasa lebih terpenjara dibandingkan di Rutan. Maka dirinya ingin segera kembali ke rutan.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari hingga tanggal 13 November 2022 kedepan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Load more