Nikita Mirzani dikabarkan sakit saat berada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut, Nikita Mirzani harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten.
Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit pada Jumat siang, (4/11/2022), sekitar pukul 10.30 WIB. Manjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten mengatakan Nikita telah mendapatkan perawatan dengan prosedur memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
“Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari (Kejaksaan Negeri) Serang,” ungkap Masjuno.
Nikita Mirzani. (Ist)
Meski begitu, Masjuno tidak dapat menyebutkan sakit yang dialami oleh Nikita Mirzani. Nyai sebutan akrab Nikita Mirzani, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten dengan pengawalan polisi serta perwakilan dari Kejari Serang.
“Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang,” jelasnya.
Load more