GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikita Mirzani segera jalani sidang perdana
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Sidang Perdana Nikita Mirzani akan Digelar Senin, Pesan Fahmi Bachmid: Dito Mahendra Wajib Hadir!

Nikita Mirzani akan mengikuti sidang pertamanya pada Senin, (14/11/2022). Fahmi Bachmid mengharapkan Dito Mahendra hadir dalam sidang pertama Nikita Mirzani.

Sabtu, 12 November 2022 - 16:04 WIB

Serang, Banten - Nikita Mirzani hingga kini masih ditahan di Rutan Kelas IIB Kota Serang, Banten. Sebelumnya, ia telah ditahan sejak Selasa (25/10/2022) malam. 

Sidang Perdana Nikita Mirzani akan Digelar Senin, Pesan Fahmi Bachmid: Dito Mahendra Wajib Hadir!

Saat penahanannya, Nikita Mirzani sempat berteriak karena diduga tidak mau ditahan usai kasusnya naik pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang. 


Nikita Mirzani. (Ist)

Artis kontroversial, Nikita Mirzani ini ditahan lantaran telah berurusan dengan hukum yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Masa penahanan selama 20 hari akan berakhir pada Minggu (13/11/2022). Namun, terhitung sejak Senin, (7/11/2022) masa penahanan terhadap Nikita Mirzani telah diperpanjang selama 30 hari. 

Baca Juga

Kemudian, Nikita Mirzani akan mengikuti sidang pertamanya pada Senin, (14/11/2022). Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengharapkan Dito Mahendra hadir dalam sidang pertama Nikita Mirzani.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ingin Dito Mahendra Hadir

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa kliennya, Nikita Mirzani sudah siap untuk menjalani sidang.

“Kalau Niki sangat siap. Malah dari kemarin minta segera disidangkan,” ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Selain itu dirinya juga meminta untuk dilakukan secara offline, sebab Fahmi menilai persidangan harus sesuai dengan aturan bahwa terdakwa harus hadir.

“Saya minta supaya sidangnya offline karena sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya, kecuali kita dalam posisi covid 2-3 tahun lalu, yaitu memang situasinya darurat tapi dalam situasi seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan,” ujar Fahmi.

“Sidang teroris di Jakarta Timur saja itu dihadirkan terdakwanya. Sangat aneh kalau sidang nikita tidak dihadirkan di persidangan karena itu adalah aturan di dalam KUHP, bahwa terdakwa harus dihadirkan,” lanjutnya. 


Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (Instagram @fh9bachmid_)

Kemudian, Fahmi juga mengatakan, dengan digelarnya sidang secara offline pihak Nikita Mirzani minta agar Dito Mahendra dapat hadir saat sidang perdana Senin (14/11/2022). 

“Wajib hadir kalau sidang itu. Bukan dipertemukan, mau tidak mau diwajibkan hadir di persidangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Fahmi Bachdim membeberkan bahwa Nikita Mirzani dikabarkan baru masuk rumah sakit akibat saraf kejepit

“Niki sehat kemarin masuk rumah sakit karena saraf terjepit sakit sekali dan itu sarab dari Rutan supaya di rawat. Setelah dirawat dia merasa ada yang ganjil karena dia merasa lebih terpenjara lagi di rumah sakit,” kata Fahmi.

“Penyakit ini kan bukan kayak flu dikasih obat sembuh, jadi mungkin dia lebih tenang di Rutan,” pungkasnya.

Masa Tahanan Hampir Habis

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).

“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).

Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 1 Bulan

Sidang pertama Nikita Mirzani akan dilakukan pada pekan depan, tepatnya Senin (14/11/2022). Namun menjelang sidang tersebut, masa penahanan artis fenomenal, Nikita Mirzani akan diperpanjang selama 30 hari atau satu bulan lamanya.

Masa penahanan Nikita Mirzani dimulai sejak Senin, (7/11/2022) hingga Selasa, (6/12/2022). Perpanjangan masa penahanan tersebut dikeluarkan sejak berkas dakwaan telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin (7/11/2022).

“Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal (7/11/2022) sampai (6/12/2022), 30 hari, sesuai kewenangan,” ungkap Humas PN Serang, Uli Purnama, pada (9/11/2022).

Pada Senin, (14/11/2022), sidang perdana Nikita Mirzani akan berlangsung secara online yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.


Nikita Mirzani. (Ist)

Nantinya, pada sidang pertama tersebut akan diputuskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar secara online ataukah offline.

Pada sidang tersebut keputusan oleh diambil oleh hakim setelah mendengar beberapa masukan dari terdakwa Nikita Mirzani, penasehat hukum, juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sementara ini sidang selalu online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukum, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat,” kata Uli.

Nikita Mirzani Sakit Dirawat di Rumah Sakit

Nikita Mirzani dikabarkan sakit saat berada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut, Nikita Mirzani harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten. 

Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit pada Jumat siang, (4/11/2022), sekitar pukul 10.30 WIB. Manjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten mengatakan Nikita telah mendapatkan perawatan dengan prosedur memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari (Kejaksaan Negeri) Serang,” ungkap Masjuno.

Meski begitu, Masjuno tidak dapat menyebutkan sakit yang dialami oleh Nikita Mirzani. Nyai sebutan akrab Nikita Mirzani, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten dengan pengawalan polisi serta perwakilan dari Kejari Serang.

“Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang,” jelasnya.


Nikita Mirzani. (Ist)

Selain itu, dirinya pun tidak dapat memastikan akan berapa lama Nikita Mirzani akan berada di RS Bhayangkara Polda Banten, sebab Masjuno kepulangan Nikita menunggu kondisinya membaik.

“Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti pejabat penahannya, Kejari Serang,” ujarnya.

Nikita Mirzani Lebih Terpenjara Dibandingkan Rutan

Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bahwa Nyai telah kembali mendekam di rumah tahanan pada beberapa waktu lalu usai dilarikan ke rumah sakit.

“Kemarin dibawa pulang (ke Rutan), kalau lamanya (sakit) sudah cukup lama, saraf kejepit enggak bisa diprediksi, salah jalan, salah duduk, tergelincir lah,” ungkap Fahmi Bachmid pada Minggu (6/11/2022).

Kemudian, Fahmi juga menjelaskan kliennya tersebut tak ingin berlama-lama berada di rumah sakit. Sebab, Nikita Mirzani merasakan berada di rumah sakit serasa lebih terpenjara dibandingkan di rutan.

Lantaran menurut Fahmi, Nikita Mirzani sampai dijaga ketika ia berada di kamar. Sehingga membuatnya ingin segera kembali ke rutan.

“Semakin terpenjara kalau dia ada di RS,” kata Fahmi.

“Karena tidur ada dampingi dia, minta sendok aja susah, yaudah sakit-sakit pun bilang sehat. Sakitnya Niki adalah sakit terjepit (saraf kejepit), bukan asam lambung,” sambungnya.


Nikita Mirzani. (Ist)

Selain itu, Nikita Mirzani telah ditangani oleh dokter yang bertugas di rumah sakit, bukan dokter pribadi. Pelayanan yang telah diberikan kepada Nyai oleh pihak rumah sakit terbilang cukup baik.

“Dokter pribadi belum bertemu, karena cukup (dokter) dari RS, RS memberikan pelayanan, sudah diberikan rontgen, bagus lah (pelayanan RS),” tutupnya.

Sidang perdana Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra akan segera digelar pada Senin, (14/11/2022).

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid berharap Dito Mahendra datang pada sidang perdana mendatang. (Ree/kmr)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membahas soal usia pensiun anggota.
Kemenag dan PBNU Kerja Sama Bentuk Peta Jalan Ekosistem Haji, Dirjen PHU Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Kemenag dan PBNU Kerja Sama Bentuk Peta Jalan Ekosistem Haji, Dirjen PHU Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyebut inovasi Kemenag sinergi dengan PBNU tingkatkan layanan kepada jemaah haji.
Arsin Kepala Desa Kohod Tangerang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut

Arsin Kepala Desa Kohod Tangerang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut

Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.
Abang Jago Palak Sopir Travel di Jakbar untuk Pesta Sabu, Polisi Tangkap Pelaku

Abang Jago Palak Sopir Travel di Jakbar untuk Pesta Sabu, Polisi Tangkap Pelaku

Beredar video viral di media sosial sopir mobil travel dipalak sejumlah orang ketika melintas di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Persikotas Academy Gelar Seleksi Terbuka untuk Kategori U-13, U-15, dan U-17 

Persikotas Academy Gelar Seleksi Terbuka untuk Kategori U-13, U-15, dan U-17 

Seleksi Persikotas FC Academy dimulai pukul 08.00 WIB dan terbuka bagi seluruh pemain dari Kota Tasikmalaya maupun wilayah Priangan Timur.
Jelang Pelantikan, Warga Berharap Kepala Daerah Terpilih Pro Terhadap Rakyat

Jelang Pelantikan, Warga Berharap Kepala Daerah Terpilih Pro Terhadap Rakyat

Menjelang pelantikan Kepala Daerah 20 Februari mendatang, masyarakat berharap peningkatan ekonomi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, serta situasi keamanan yang terus terjaga.
Trending
Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Desy Ratnasari yang kini diisukan dekat dengan Ruben Onsu pernah blak-blakan ungkap dua syarat atau kriteria laki-laki yang bisa jadi suamianya, nomor satu...
Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Jairo Riedewald kemungkinan tidak akan dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain.
Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin kembali dapat sorotan dari salah satu pengamat Liga Voli Korea terkait keputusan beraninya saat pertandingan menghadapi Hi Pass.
Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Salah satu pemain Timnas Indonesia nampaknya bakal 'berkhianat' setelah mengungkapkan kode bahwa dirinya bisa melakukan sesuatu yang besar di masa mendatang.
Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong akan 'membantu' Timnas Indonesia saat menghadapi Australia pada lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

Apakah PSSI akan kembali mendatangkan legenda Belanda untuk menggantikan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U20? Coach Justin beri pandangannya.
Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini ada Laetitia Moma Bassoko yang berjuang memperlebar jarak dari Megawati Hangestri di papan atas klasemen.
Selengkapnya
Viral