Serang, Banten - Sidang Perdana artis fenomenal, Nikita Mirzani dijadwalkan pada hari ini, Senin (14/11/2022) pagi. Sidang dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ini akan di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
Menurut yang tertulis pada laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Serang, sidang perdana Nikita Mirzani terjadwal pada hari ini, Senin (14/11/2022) pada pukul 09.00 WIB.
Nikita Mirzani jalani sidang perdana. (Ist)
Jelang sidang perdana berlangsung, Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten. Ia telah ditahan sejak Selasa (25/10/2022) malam, masa tahanan diberikan selama 20 hari.
Namun sejak pelimpahan kasus tersebut, masa tahanan Nikita Mirzani diperpanjang berlaku sejak tanggal (7/11/2022) selama 30 hari.
Load more