Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).
“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).
Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.
“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.
Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 1 Bulan
Sidang pertama Nikita Mirzani akan dilakukan pada pekan depan, tepatnya Senin (14/11/2022). Namun menjelang sidang tersebut, masa penahanan artis fenomenal, Nikita Mirzani akan diperpanjang selama 30 hari atau satu bulan lamanya.
Load more