LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani Kaget, Dito Mahendra Alami Kerugian Senilai Rp 17,5 Juta. Kuasa Hukum: Benar nih?

Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa Nikita Mirzani. Fahmi Bachmid mengaku terkejut dengan surat dakwaannya

Selasa, 15 November 2022 - 11:53 WIB

Jakarta - Sidang perdana Nikita Mirzani akhirnya telah selesai digelar, sidang berjalan secara tatap muka atau offline. Terlihat Nikita Mirzani yang keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada Senin 14 November 2022 sekitar kurang lebih pukul 09.30 WIB.

Nikita Mirzani Kaget, Dito Mahendra Alami Kerugian Senilai Rp 17,5 Juta. Kuasa Hukum: Benar nih?

Kemudian sidang yang dihadiri langsung oleh Nikita Mirzani dimulai sekitar pukul 10.00 WIB yang berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Serang. 


Nikita Mirzani. (Ist)

Sebelumnya, pihak PN Serang sempat memberitahukan bahwa sidang akan dilakukan secara online. Namun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim meminta untuk digelar secara offline. 

Baca Juga :

“Sementara ini sidang selalu online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukum, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat,” ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, pada (9/11/2022).

Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa Nikita Mirzani. Berikutnya sidang lanjutan akan digelar dalam dua minggu lagi. 

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani

Sidang berikutnya akan diadakan dua minggu lagi, dijadwalkan sidang lanjutan Nikita Mirzani pada hari Senin (28/11/2022).

Sidang lanjutan yang telah dijadwalkan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani. 

“Persidangan selanjutnya dilanjutkan 28 November 2022. Untuk jamnya, jadi kita jadwalkan Jam 10.00 WIB. Dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa dari kuasa hukum. Terdakwa kembali ke tahanan,” ungkap ketua majelis hakim, Deni Ari Saputra, Senin (14/11/2022).

Ketika Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani mendengarkan jadwal persidangan akan kembali dilanjutkan dua pekan lagi, dirinya sempat keberatan. Sebab, Nyai mau tidak mau harus menunggu dengan waktu yang cukup lama di dalam rutan.

“Kelamaan yang mulia,” kata Nikita Mirzani.


Nikita Mirzani. (Ist)

Dito Mahendra Alami Kerugian Rp 17,5 Juta

Saat dakwaan dibacakan, pihak Nikita Mirzani mengaku terkejut dengan isi surat dakwaan tersebut. Pasalnya, Dito Mahendra sang pelapor atau saksi mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta. 

Hal ini disebabkan gagalnya transaksi jual beli sepatu merek Hermes milik Dito Mahendra kepada seorang pelanggannya di Jakarta.

“Saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis Saksi Mahendra Dito bertemu dengan Saksi Mahendra Dito dan Saksi Haerul Yusi yang pada saat itu hendak mencari sepatu, kemudian Saksi Mahendra Dito menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp. 17.500.000,- kepada Saksi Melisa sehingga Saksi Melisa tertarik dan pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022,” bunyi surat dakwaan kepada Nikita Mirzani.

“Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.59 wib Saksi Melisa yang menjadi follower akun Instagram Terdakwa bernama @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar Saksi Mahendra Dito yang telah diedit dan diunggah oleh Terdakwa dalam Insta Story Terdakwa,” lanjut dakwaan tersebut. 

Oleh karena itu, saksi yang merupakan pelanggan Dito Mahendra menghubungi Saksi Haerul Yusi dan membatalkan transaksi tersebut. 

Kemudian pelanggan tersebut meminta kembali uang yang telah diberikan sebagai uang muka atau DP. 

Peristiwa tersebut dinilai telah merugikan sang pelapor dalam jumlah belasan juta. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku heran dan terkejut lantaran persoalan dalam kasus kliennya menjadi besar seperti saat ini.

Bahkan Fahmi sempat menanyakan kebenarannya ke majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Yang jelas, yang paling takjub itu adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik nih? Itu yang kami tanyakan,” tutur Fahmi Bachmid setelah persidangan di PN Serang, Senin (14/11/2022).


Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (Instagram @fh9bachmid_)

Awalnya Fahmi mengira JPU salah mengetik nominal yang sebenarnya. Namun, sesuai pada surat dakwaan, nilai kerugian yang dialami Dito Mahendra yakni Rp 17,5 juta. 

Fahmi mengaku bingung bagaimana jaksa menghitung nilai kerugian tersebut.

“Tanya pada jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Makanya saya tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar? Itu yang saya tanyakan tadi,” terangnya.

Pada persidangan selanjutnya, Nyai akan mengajukan eksepsi. Sidang selanjutnya akan berlangsung dua pekan lagi, yakni pada Senin, (28/11/2022) pukul 10.00. 

“Banyak, eksepsinya banyak. Yang paling penting kami akan menguraikan satu per satu, tapi bukan di sini (PN Serang). (Ada) saatnya,” jawabnya. 

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani kini menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik dengan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Serang, Nikita Mirzani akan dikenakan dakwaan dengan penerapan pasal alternatif. 

Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), Kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ketiga Pasal 311 KUHP. (Viva/Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Foto-foto Pemakaman AKP Ulil di Makassar yang Diantar oleh Isak Tangis Keluarga Besar

Foto-foto Pemakaman AKP Ulil di Makassar yang Diantar oleh Isak Tangis Keluarga Besar

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) Siri'na Pesse, Biringkanaya, Makassar, pada Minggu (24/11/2024). 
Dirut PT PAL Rangkap Wakil Kepala BP Danantara Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penipuan

Dirut PT PAL Rangkap Wakil Kepala BP Danantara Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penipuan

Kaharuddin Djenod, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024, kini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Jilat Lidah Sendiri, Ramalan Dua Media Asing Ini Meleset Jauh soal Timnas Indonesia Tak Bisa Kalahkan Arab Saudi

Jilat Lidah Sendiri, Ramalan Dua Media Asing Ini Meleset Jauh soal Timnas Indonesia Tak Bisa Kalahkan Arab Saudi

Dua media asing memberikan ramalan yang sangat jauh meleset tentang hasil laga timnas Indonesia vs Arab Saudi di matchday keenam kualifikasi Piala Dunia 2026.
Jika Punya Penyakit Tak Sembuh-sembuh, Mulai Sekarang Rutinkan Zikir ini Kata Ustaz Adi Hidayat dari Kisah...

Jika Punya Penyakit Tak Sembuh-sembuh, Mulai Sekarang Rutinkan Zikir ini Kata Ustaz Adi Hidayat dari Kisah...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyebutkan bahwa bacaan zikir ini sebagai amalan apabila orang yang mengidap penyakit parah tidak pernah sembuh dan sulit sehat lagi.
Terkuak, Motif Sebenarnya AKP Dadang Dor AKP Ulil, Bukan Karena Tambang! Polda Sumbar Bocorkan Data Ini

Terkuak, Motif Sebenarnya AKP Dadang Dor AKP Ulil, Bukan Karena Tambang! Polda Sumbar Bocorkan Data Ini

Terkuak, motif sebenarnya Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dor Kasat Reskrim, AKP Ulil, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Komentar Suporter Sepak Bola Asia Tenggara Lihat Permainan Timnas Indonesia saat Pecundangi Arab Saudi, Sudah Tak Malu Lagi Mengakui Hal Ini ...

Komentar Suporter Sepak Bola Asia Tenggara Lihat Permainan Timnas Indonesia saat Pecundangi Arab Saudi, Sudah Tak Malu Lagi Mengakui Hal Ini ...

Berikut ini berbagai komentar suporter sepak bola Asia Tenggara atas kemenangan fantastis timnas Indonesia atas Arab Saudi, membuat raihan tiga poin pertama.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Selengkapnya
Viral