Jakarta - Widy Soediro Nichlany alias Widy Vierratale disomasi buntut aksi membuka baju saat konser musik. Insiden yang sempat menjadi sorotan tersebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, pada awal November 2022.
Somasi tersebut dilayangkan oleh Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar. Pengacara Mualim, Zainul Arifin mengatakan pihaknya memberikan waktu 3x24 jam kepada Widy untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait aksinya itu.
Zainul mengancam apabila somasi tersebut tetap tidak dilakukan oleh Widy, pihaknya akan memproses kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
"Kami minta untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi dan tentunya dalam waktu 3x24 jam," ujar Zainul di Gedung Bareskrim pada Rabu (16/11/2022).
Bukti yang diberikan untuk menguatkan laporan tersebut adalah video aksi saat Widy membuka kaosnya di akhir manggung dan langsung melemparkan ke penonton. Hal itu dianggap menjadi contoh yang tidak baik.
"Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," kata Zainul.
Menurut Zainul, aksi Widi Vierratale telah merusak norma budaya masyarakat Palu dan mereka takut akan terkena azab atas perilaku tersebut, seperti bencana tsunami pada 2018 lalu.
"Kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," jelas Zainul.
Load more