“Surat Terbuka Permintaan Maaf. Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan. Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan. Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan," tulis Kharisma Jati di Facebook, Jumat (18/11/2022).
Kharisma Jati, pemilik akun Twitter @KoprofilJati. (Ist)
Atas konsekuensi dari tindakannya yang telah menghina Ibu Negara, Kharisma Jati menyatakan bahwa dirinya siap diproses secara hukum agar mendapatkan ganjaran yang setimpal.
"Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal," akunya.
Kharisma Jati menekankan bahwa permintaan maaf yang ia sampaikan tersebut hanya ditujukan untuk keluarga besar Kepresidenan RI.
Ia mengaku enggan memohon maaf kepada para netizen maupun pendukung Jokowi yang fanatik karena telah menudingnya sebagai penjilat hingga perundung.
“Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu," kata Kharisma Jati.
Ujaran kebencian yang dilontarkan oleh netizen kepada dirinya, dianggap sebagai kemunafikan mereka yang tampak seolah membela keluarga Presiden RI.
“Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka," ujarnya.
Load more