Jakarta - Tanggal 28 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional.
Melansir laman menlhk.go.id, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008.
Hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
Pohon memiliki banyak manfaat seperti menjaga suhu bumi tetap dingin, menyerap karbon dan menyaring polusi udara yang dihasilkan masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.
Pohon juga mampu memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah, melindungi tanaman dan mengurangi peluang penyebaran patogen antara hewan dan manusia.
Selain itu, kemampuan pohon untuk menyerap CO2 merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengatasi perubahan iklim.
Tanggal 28 November juga diperingati sebagai Hari Dongeng Nasional.
Load more