Kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai. Korban juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut.
"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di-restorative justice," ujarnya.
"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan." tutupnya. (Viva/akg)
Load more