Sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin (19/12/2022). Masih dengan agenda yang sama, yaitu agenda pemeriksaan keterangan saksi.
Terdapat 3 orang saksi yang akan dipanggil untuk hadir ke persidangan, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.
“Jadi, berdasarkan pertimbangan tadi, mengambil keputusan bahwa oleh karena sesuai dengan jadwal sidang yang sudah ditetapkan, masih ada kesempatan satu kali lagi menghadirkan saksi pada Senin, 19 Desember 2022. Maka majelis hakim memerintahkan kepada penuntut umum memanggil terakhir kepada saksi korban khususnya terhadap Mahendra Dito,” lanjut Hakim Ketua.
Sidang Nikita Mirzani kembali ditunda, lantaran Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan.
Dito Mahendra dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi Korban.
Dirinya juga yang telah melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga membuat Nikita dijebloskan dalam tahanan.
Nikita Mirzani sangat sesalkan ketidakhadiran kekasih Nindy Ayunda tersebut karena membuat persidangan semakin berlarut-larut.
Nikita Mirzani dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)
Tentunya Nikita Mirzani mengaku geram dengan kelakuan Dito Mahendra yang tidak hadir untuk kedua kalinya ke persidangan sebagai Saksi Korban.
Load more