Jakarta - Tinggal seminggu lagi bertemu Oppa (kakak laki-laki dalam bahasa Korea), Mecimapro bagikan jawal penukaran tiket konser SEVENTEEN WORLD TOUR (BE THE SUN) JAKARTA.
Seperti diketahui, SEVENTEEN kembali menggelar konser di Jakarta pada 28 Desember 2022 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan.
"[ANNOUNCEMENT] SEVENTEEN WORLD TOUR [BE THE SUN] - JAKARTA (Additional Show), Wednesday, December 28 at Gelora Bung Karno Madya Stadium. We are excited to have #SEVENTEEN back for another round of #BETHESUNinJKT! Stay tuned for details!," tulis promotor dalam akun Instagram @mecimapro.
Konser SEVENTEEN kali ini rupanya merupakan rangkaian tournya yang akan turut menyambangi negara asia yaitu Filipina pada 17 Desember 2022.
Mecimapro juga telah merilis harga tiket konser SEVENTEEN WORLD TOUR [BE THE SUN] - JAKARTA yaitu:
Kategori Purple A dan B: Rp 1,1 juta
Kategori Green A dan B: Rp 1,5 juta
Kategori Yellow A dan B: Rp 1,9 juta
Kategori Pink A dan B: Rp2,5 juta
Kategori Blue A, B, C, D, E, F: Rp3 juta
Kategori Blue A, B, E, D Soundcheck: Rp3,6 juta
Tribune A2 dan B2: Rp2 juta
Tribune A1 dan B1: Rp2,8 juta
Tiket yang dibeli sudah termasuk pajak, kecuali biaya admin sesuai dengan ketentuan mecimashop.com dan tiket.com.
Pihak Mecimapro juga mengimbau agar penggemar tidak membeli tiket dari pihak lain selain Official Ticketing Partner yang telah ditunjuk.
Berikut jadwal penukaran tiket SEVENTEEN WORLD TOUR (BE THE SUN) JAKARTA.
Jadwal:
1. Selasa (17/12/2022) pukul 11.00 WIB - 19 WIB (Untuk semua kategori tiket).
2. Rabu (28/12/2022) pukul 10.00 WIB - 18.30 WIB (Untuk seluruh kategori tiket).
Lokasi: Stadion Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Pihak Mecimapro menyarankan agar penggemar melakukan penukaran tiket sebelum acara agar menhindari antrian.
Untuk kategori tiket standing (kecuali blue soundcheck), nomor urut akan diberikan saat penukaran tiket.
Penukaran tiket yang akan diwakilkan oleh pihak ketiga (kecuali blue soundcheck), mohon untuk membawa dokumen berikut:
a. E-voucher atau bukti pembelian tercetak.
b. Surat kuasa yang ditandatangani di atas materai oleh kedua pihak.
3. Fotokopi kartu identitas pemilik tiket dan fotokopi kartu identitas penukar. (ree)
Load more