Nikita Mirzani. (Ist)
Sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani harus kembali ditunda. Sebab dua orang saksi korban kembali tidak menghadiri persidangan.
2 orang yang menjadi saksi korban dalam sidang pencemaran nama baik tersebut, yaitu Dito Mahendra dan Hirul Yasril tidak hadir dalam persidangan.
Saat sidang dinyatakan ditutup oleh Hakim Ketua Dedy Ari Saputra menutup persidangan, Nikita Mirzani sempat terdiam karena sidang kembali ditunda.
Wanita yang kerap disapa Nyai itu sempat mengajukan permintaan penangguhan penahanannya kepada majelis hakim.
Hal ini lantaran berkaitan dengan sakitnya yang harus mendapatkan perawatan di Jakarta.
Namun, Menurut Nikita Mirzani, pembantarannya karena sakit kerap dipersulit saat dirinya ingin berobat ke rumah sakit ketika di dalam rumah tahanan.
“Saya dibilang pura-pura sakit terus Yang Mulia, saya dikasih izin berobat dipersulit. Itu pak Edwar, orangnya di belakang,” kata Nikita Mirzani.
Sebab rumah sakit yang sering ia datangi saat memeriksa kesehatannya tersebut tidak memiliki alat yang memadai, maka harus dirujuk ke rumah sakit di wilayah Jakarta.
“Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab,” ungkap Nikita kepada majelis hakim saat sidang yang digelar di PN Serang, Senin (19/12/2022).
Nikita Mirzani Jalani Sidang. (Ist)
Nyai sempat menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar bahwa dirinya akan dijanjikan menerima pembantaran bila Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam persidangan untuk ketiga kalinya.
“Saat saya di rumah sakit leher saya sakit banget, lalu pak Edwar datang, dia bilang kalau 3 kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan,” jelas Nikita Mirzani.
Namun dirinya mengaku hingga kini permohonan tersebut tidak pernah dikabulkan oleh Jaksa.
Load more