tvOnenews.com - Miris, melihat kondisi delapan (8) orang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat.
Sontak, kabar tersebut pun viral di media sosial Instagram, hingga menuai sorotan serta komentar para netizen.
Dilansir dari akun media Instagram Manaberita, pelaku pencabulan delapan (8) mahasiswi itu adalah seorang dosen senior Universitas Andalas (Unand) Padang, berinisial KC (50).
Menyikapi kejadian tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, Herwandi menyebutkan, oknum dosen terduga pencabulan terhadap delapan (8) mahasiswi itu sudah hampir 20 tahun mengajar di Unand, bahkan sudah bergelar doktor.
"KC sudah menikah, namun bercerai dengan istri pertama. KC sebelumnya tinggal di rumah di kompleks Unand dan diduga di rumah tersebut aksi bejat dilakukannya terhadap 8 mahasiswi," jelas Dekan FIB Unand, Herwandi seperti yang dikutip dari akun instagram Manaberita, Minggu (25/12/2022)
Selain itu, dia juga jelaskan bahwa sang Rektor Unand sudah meminta KC keluar dari kompleks Unand. Bahkan, KC sudah dinonaktifkan sejak investigasi kasus dugaan pelecehan seksual dilaksanakan.
Ilustrasi Pencabulan Terhadap Seorang Wanita.
Selanjutnya, akun sosial media yang mengabarkan peristiwa itu juga menuliskan keterangan, bahwa Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat menyebutkan, dari 8 korban pencabulan KC, 5 di antaranya ditangani WCC Nurani Perempuan untuk mendapatkan pendampingan.
Hal itu disampaikan Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti. Lalu, dia juga jelaskan bahwa di antara korban tersebut, ada satu korban yang parah, karena terjadinya suatu pemerkosaan.
"Berdasarkan keterangan, korban tidak mau melapor ke polisi karena takut dan malu," kata Rahmi.
Di samping itu, beredar informasi juga, bahwa pemerkosaan dan pencabulan ini dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi korban untuk dipermudah dalam bimbingan skripsi.
Untuk diketahui, sampai saat ini tim tvonenews.com masih mencoba konfirmasi soal kejadian tersebut kepada Rektorat Unand. (aag)
Load more