Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani geram lantaran Dito Mahendra tak kunjung hadir ke persidangan dirinya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggilnya sebanyak tiga kali, namun Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan.
Sementara itu, melalui akun Instagram terverifikasi Nikita Mirzani yang dikelola oleh asisten pribadi, sebuah video yang menjelaskan tentang klarifikasi tentang kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang bersitegang dengan mantan Sopirnya, Sulaiman.
Dalam video tersebut merupakan wawancara dengan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi terkait kasusnya yang telah naik tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Untuk mengikuti informasi lebih lanjut tentang perkembangan laporan yang dibuat oleh istri mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman kepada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, simak informasinya berikut.
Kasus dugaan penyekapan dan pemukulan yang dilaporkan oleh mantan supir dari Nindy Ayunda, Sulaiman pada akhirnya telah diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Selain Nindy Ayunda yang dilaporkan, diduga kuat Dito Mahendra juga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini seperti telah di klarifikasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang telah diunggah melalui akun Instagram Nikita Mirzani, @nikitamirzanimawardi_172 yang menjelaskan bahwa kasus yang telah dilaporkan oleh Sulaiman telah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus yang dilaporkan sudah dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian untuk saksi-saksi sudah dimintai keterangan, dan kemudian masih dalam pendalaman oleh penyidik,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam video Instagram yang diunggah @nikitamirzanimawardi_172.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Tim tvOne)
AKP Nurma Dewi menerangkan bahwa semua proses penyidikan merupakan wewenang dari penyidik. Laporan kasus yang menyangkut nama Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan ini masih melalui proses pendalaman yang dilakukan oleh tim Penyidik.
“Itu wewenang ada di penyidik, jadi masih diproses kemudian masih didalami oleh penyidik. Jadi keterangan-keterangan itu memperjelas kasus yang dilaporkan. Itu yang lagi didalami oleh penyidik,” ujar Nurma.
Begitu juga dengan jadwal pemanggilan, pemeriksaan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda telah dijadwalkan oleh tim penyidik.
“Jadi untuk jadwal dan hari ada di penyidik. Namun demikian itu adalah wewenang dari penyidik itu saja.” jelasnya.
Seperti yang diketahui, pemanggilan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang (PN Serang) tak kunjung dipenuhinya sebanyak tiga kali. Kemudian AKP Nurma Dewi juga menjelaskan pasangan tersebut dapat dijemput paksa setelah pemanggilan ketiga tidak terpenuhi.
“Jadi kalau untuk pemanggilan sebagaimana ketentuannya yaitu dari panggilan pertama, panggilan kedua, ketiga kita bisa jemput paksa,” kata Nurma Dewi.
Sejumlah warganet memberikan respons mengenai klarifikasi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan dengan memberikan komentar.
Nindy Ayunda. (Ist)
Selain warganet, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga memberikan fakta lain bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda juga telah dilaporkan di Jambi.
“Satu lagi dipanggil juga di Jambi. Panen panggilan bener. Saya mewakili rakyat Indonesia mengucapkan terima kasih Nikita Mirzani,” tulis Fitri Salhuteru pada kolom komentar.
Pihak Nikita Mirzani telah mengunggah sebuah video klarifikasi yang menampilkan wawancara dengan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang menjelaskan bahwa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Di panggil di @polisijaksel sudah 2 kali juga tapi ga datang kasus pemukulan & penyekapan,” sindir pihak Nikita Mirzani melaui keterangan unggahan video penjelasan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nindy Ayunda. (Ist)
Tak hanya itu, Nikita Mirzani kemudian menyinggung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang tidak hadir pada 3 kali pemanggilan KPK.“Dipanggil @official.kpk juga sudah 3 kali nggak datang.” tulis Nikita Mirzani.Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Dito Mahendra dikabarkan mangkir sebanyak 3 kali dalam persidangan. Dito dikabarkan mangkir dengan alasan sakit yang kini sedang dirawat di rumah sakit secara intensif.
Namun hingga 3 kali persidangan, Dito Mahendra tidak dilakukan penjemputan paksa. Sementara itu, Nikita Mirzani juga sedang menjalani pengobatan akibat sakitnya pada bagian tulang leher.
“Dito yang sakit nya ga jelas aja ga Di jemput-jemput, ini kakak Niki sakit beneran hasilnya lengkap. Dokternya sudah ngomong dan menjelaskan di depan jaksanya. Tapi di suruh balik mulu ke rutan.” lanjutnya.
Nikita Mirzani harus kembali ke Rutan dengan keadaan kurang sehat dan selalu datang ke persidangan yang menyangkut dirinya sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik.
“Dengan keadaan sakit dan meriang badannya, Karena kakak Nikita wanita amanzon jadi dia tahan sakit itu Demi untuk selalu datang di Persidangan,” ungkap pihak Nikita Mirzani.
Selain itu, Dito Mahendra juga disinggung telah tiga kali pemanggilan, namun tidak datang.
“Dipanggil @pnserang sudah 3 kali juga nggak datang. Dito atau Nindy elo pikir negara Indonesia ini punya bapak loe apa punya keluarga loe!! Semua aparatur negara lu atur. Cucok elu dito to to,” sambung tulisan tersebut.
Nikita Mirzani juga menyinggung pihak Kejaksaan Negeri Serang mengenai kasus yang dihadapi Nikita Mirzani sebagai kasus receh.
“@kejadiserang gimana ini yang sudah P21 kasus receh ini? Lieeeerrrr ga kamu jaksa,” tutup tulisan tersebut.
Diketahui, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilaporkan oleh mantan sopirnya, Sulaiman atas laporan kasus dugaan penyekapan dan pemukulan.
Beberapa waktu lalu, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra telah memenuhi panggilan pada waktu yang berbeda. Hingga kini kasus dugaan penyekapan dan pemukulan terhadap mantan supir Nindy Ayunda, Sulaiman masih dilakukan proses penyidikan.
Nindy Ayunda telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu silam. Tepatnya pada Senin (15/2/2021).
Laporan ini telah dilayangkan oleh istri korban, Rini Diana. Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/11/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Laporan tersebut berisi bahwa Rina Diana sebagai istri daripada korban, mengaku suaminya yang pada saat itu merupakan supir dari Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan. (kmr)
Load more