tvOnenews.com - Baru baru ini, Kuasa Hukum Brigadir J dan artis Uya Kuya dilaporkan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, artis Uya Kuya angkat bicara. Ia mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polisi dari salah seorang kenalannya.
"Waktu dilaporin, saya tahu dari siapa, ya, waktu itu, dari orang yang ngirim link ke saya. (Kata dia), 'Dilaporin!', kata saya, 'Dilaporin kenapa?'. Dan pada saat itu saya lagi di luar kota," ungkap Uya Kuya yang dikutip dari kanal YouTube pribadinya.
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) dan Uya Kuya (kanan) (tangkapan layar youtube)
Uya mengatakan bahwa laporan tersebut atas dasar pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan polisi mengabdi ke mafia.
"Dan ngelaporinnya ada, katanya, tudingan di podcast Uya Kuya TV statement bang Kamaruddin yang bilang katanya, 'Polisi itu mengabdi ke mafia, ya, dalam tiga minggu. Satu minggu pada negara, tiga minggu pada mafia'," sambungnya.
Load more