LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan
Sumber :
  • instagram @nikitamirzanimawardi_172

Perang Belum Berakhir, Setelah Divonis Bebas Nikita Mirzani Beri Kejutan Bagi Oknum Setelah Tahun Baru

Setelah Nikita Mirzani Divonis bebas dari segala dakwaan, pihaknya akan melaporkan adanya oknum yang ikut ‘bermain’ dalam kasus yang menyandungnya tersebut.

Sabtu, 31 Desember 2022 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru saja artis Nikita Mirzani dapat bernafas lega dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga. Pada Kamis (29/12/2022), Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Dedy Adi Saputra menolak tuntutan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta memvonis Nikita Mirzani dibebaskan.

Setelah selama dua bulan lebih berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Nikita Mirzani terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim.

Namun peperangan tidak berhenti begitu saja, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang ikut ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya tersebut.

Hal ini disebabkan pihaknya merasa adanya penangananya yang dinilai aneh sejak awal Nikita Mirzani dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut. 

Seperti apa kelanjutan peperangan antara pihak Nikita Mirzani dalam kasus ini, simak informasinya sebagai berikut:

Nikita Mirzani Menduga Adanya Kejanggalan

Baca Juga :

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang dinilai ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya. 

Setelah Nikita Mirzani baru saja dibebaskan dari segala dakwaan yang diputuskan oleh Majelis Hakim, nampaknya pihak Nikita Mirzani kembali menabuh genderang perang.

“Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, bukan sekarang, tapi setelah tahun baru,” ungkap Fahmi Bachmid setelah persidangan pada Kamis (29/12/2022).

Nikita Mirzani resmi dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik. (Ist)

 Pihaknya mengungkapkan laporan akan dilayangkan setelah tahun baru, sementara Nikita Mirzani menghirup udara bebas dan bertemu keluarganya.

“Kami tunggu habis tahun baru, Biar (Nikita Mirzani) menikmati kebebasannya dulu, ketemu anak-anaknya, ini yang terpenting,” sambungnya.

Fahmi merasakan hal yang tidak wajar dialami kliennya sejak awal adanya kasus pencemaran nama baik yang menyandung Nikita Mirzani.

“Memang ini perkara penuh dengan keanehan dari awal. Saya akan buka satu-satu saat diproses,” ujar Fahmi.

Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut menuding biang keladi dari semua permasalahan yang menyandung Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, adalah pihak Kejaksaan.

“Biang dari semua permasalah ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara,” kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Menyebutkan Dugaan Aliran Dana Suap di Persidangan

Pada saat persidangan berlangsung, pada Kamis (29/12/2022) Nikita Mirzani mengungkapkan dugaan adanya aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum.

“Saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum Kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapat dari salah satu pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi. Bahkan beliau siap untuk dilepas dari jabatannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (29/12/2022).

Namun, Majelis Hakim menegaskan untuk menghadirkan bukti-bukti atas dugaan yang telah disebutkan oleh Nyai di persidangan.

“Silahkan saudara kemukakan di persidangan, siapa yang saudara maksud, siapa yang saudara katakan itu. Biar (kasus ini) terang bendrang,” tegas Hakim Ketua, Dedi Adi Saputra.

“Jadi tidak hanya menyebarkan isu atau hoax di depan persidangan. Kalau nanti sudah saudara kemukakan di depan persidangan, itu semua ada konsekuensi hukumnya. Kalau saudara tidak bisa membuktikan itu, maka konsekuensi hukumnya ya saudara yang menanggung,” lanjutnya. 

Pihak Nikita Mirzani tidak hanya tinggal diam dengan merayakan kebebasannya saja, namun akan melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkan oknum tersebut melalui jalur hukum.

Nikita Mirzani Dibebaskan dari Dakwaan

Nikita Mirzani Sujud Syukur Setelah Dibacakan Putusan Majelis Hakim. (Ist)

Sidang Nikita Mirzani telah mencapai pada sidang putusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan bahwa Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan dari dakwaan, pada Kamis (29/12/2022).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan artis fenomenal, Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten.

Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra membacakan putusan tersebut lantaran Saksi Korban, Dito Mahendra tidak hadir dipersidangan.

“Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan,” ungkap Ketua Hakim Majelis, Dedy Ari Saputra.

Dengan adanya putusan tersebut, proses penuntutan tidak diterima dan akan dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Oleh karena penuntutan penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan penahanan yang sah. Maka, diperintahkan agar tersekat Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan,” ujar Ketua Hakim, Dedy di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022). 

Selain itu, Ketua Hakim juga memerintahkan kepada panitera agar mengembalikan berkas-berkas kasus yang telah menyangkut Nikita Mirzani ini.

“Memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum,” kata Hakim.

Seharusnya, Dito Mahendra telah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadiri sidang Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik sebagai saksi korban sekaligus pelapor dari kasus tersebut. 

Ketidakhadiran Dito Mahendra disebutkan karena sedang dirinya telah diundang berkali-kali namun tidak kunjung datang. Dikabarkan Dito Mahendra kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit sejak Minggu, (11/12/2022).

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat meluapkan emosinya saat dibawa ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akibat kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tudingan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan pencemaran nama baik. Kini Nikita Mirzani telah dibebaskan dari seluruh dakwaan dan keluar dari tahanan Rutan Serang, Banten. (kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bikin Merinding! 3000 Lebih Suporter Garuda Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia Hadapi Australia di Sydney Football Stadium

Bikin Merinding! 3000 Lebih Suporter Garuda Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia Hadapi Australia di Sydney Football Stadium

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- dijadwalkan bertamu ke Australia pada 20 Maret 2025 mendatang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kunjungi Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy: 60 Persen Susu Segar dari Jawa Timur, Harus Dijaga

Kunjungi Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy: 60 Persen Susu Segar dari Jawa Timur, Harus Dijaga

Jawa Timur penyumbang susu segar terbesar di Indonesia. Pj Gubernur Jawa Timur, tinjau peternakan sapi perah PT Bumi Rojo Koyo di Desa Gumuk, Kecamatan Licin
Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Seorang Muslim disarankan jangan hanya puasa wajib di bulan Ramadhan saja namun juga puasa sunnah. Salah satu keutamaannya kata Ustaz Khalid Basalamah ternyata sungguh luar biasa.
Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis ini akui Tokoh Agama Indonesia yang juga dikenal sebagai Sastrawan kondang itu, orang yang membimbingnya mengucap dua kalimat syahadat (mualaf). Simak ...
Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival berat Megawati Hangestri bakal bertambah setelah GS Caltex berencana mendatangkan pemain asing Asia di Liga Voli Korea 2024-2025 mendatang.
Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengungkapkan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu tinggi.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral