Jakarta, tvOnenews.com - Sidang akhir Nikita Mirzani pada Kamis (29/12/2022) memvonis Nikita Mirzani dibebaskan dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita Mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Dedy Adi Saputra lantaran Dito Mahendra kembali mangkir untuk yang keempat kalinya.
Namun pada pemanggilan keempatnya, Nikita Mirzani memberikan bukti bahwa pelapor yang menjebloskan Nyai, sapaan Nikita Mirzani, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang, Banten sedang melakukan perjalanan ke Singapura.
“Dito berbohong kalau Dito berada di Malaysia, saya punya bukti konkret. Dito melakukan perjalanan ke Singapura,” ungkap Nikita Mirzani pada sidang akhir kasus pencemaran nama baik yang menjegalnya. Kamis (29/12/2022).
Dengan mangkirnya Dito Mahendra pada persidangan, Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Atas kejadian tersebut, tak hanya Nikita Mirzani yang diserbu warganet dengan mengucapkan selamat. Akun media sosial milik Nindy Ayunda juga ikut diserbu oleh warganet.
Ikuti informasi berikut terkait serbuan warganet yang ikut membanjiri kolom komentar pada akun Instagram milik Nindy Ayunda. Berikut informasinya:
Load more