Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani pada akhirnya dibebaskan dari jeratan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Pada persidangan kasus Nikita Mirzani, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berupaya menghadirkan Dito Mahendra sebagai saksi korban untuk dimintai keterangannya di persidangan.Namun, dirinya mangkir dari persidangan Nikita Mirzani sebanyak empat kali.
Nikita Mirzani menyatakan bahwa Dito Mahendra mangkir dari panggilan dan sedang melakukan perjalanan ke Singapura dengan menyerahkan bukti pada sidang terakhirnya.
Padahal sebelumnya ia mangkir dari persidangan dengan alasan sakit dan tengah dirawat secara intensif di rumah sakit.
Nikita Mirzani memberikan bukti bahwa Dito Mahendra yang menjebloskan Nyai, sapaan Nikita Mirzani, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang, Banten sedang melakukan perjalanan ke Singapura.
Load more