Jakarta – Kabar yang ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya datang juga. Seleksi calon aparutur sipil negara (CASN) atau yang dulunya disebut seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS kembali dibuka pada tahun 2023. Informasi terkait CPNS 2023 ini menjadi kabar gembira bagi para pencari kerja di seluruh Indonesia.
Ragam profesi untuk CPNS 2023 tersebut antara lain hakim, jaksa, dan tenaga teknis tertentu. Sementara itu, pemerintah juga diketahui membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Berbeda dengan CPNS 2023, seleksi PPPK 2022 difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga medis lainnya. Saat ini pemerintah telah memulai pendaftaran PPPK 2022 dan akan ditutup pada tanggal 6 Januari 2023.
Namun untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti agenda besar tersebut.
Syarat CPNS 2023
Meskipun belum ada jadwal pasti CPNS 2023, masyarakat bisa mempersiapkan dulu persyaratannya. Ada beberapa persyaratan CPNS 2023 yang perlu diperhatikan. Dilansir dari laman SSCASN BKN, berikut ini beberapa syarat mengikuti CPNS 2023:
Load more