Banyak dari mereka yang meninggal komentar terkait viralnya perselingkuhan tersebut hingga membagikan foto ulang pernikhan Norma Risma, Rozy dan yang berada di sisinya adalah ibu kandung Risma.
"Saya terkejut aja. Senin pagi saya lihat akun Facebook saya penuh notifikasi," ucap Apang.
Apang menerangkan bahwa dirinya tidak mendapat kerugian apapun akibat viralnya kasus perselingkuhan suami dan ibu mertua tersebut. Apalagi, Apang tidak ada niatan untuk memanfaatkan tersebut kepentingan pribadi. Sebab, foto tersebut sudah diunggah sejak april 2021 lalu, yang merupakan usia pernikahan dari Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki sebelum memutuskan bercerai.
"Karena itu foto pemasaran yang saya posting di akun Facebook saya 4 April 2021. Jadi, dalam hak ini tidak ada unsur untuk mempublikasikan yang lagi viral sekarang ini," tutupnya.
Kabar terbaru, Rozy Zay Hakiki bersama pengacaranya melaporkan Norma Risma ke Polda Banten dengan pelanggaran UU ITE. Karena merasa dirugikan dengan tuduhan penggrebekan dan zina yang berujung pemecatan dirinya di perusahaan tempatnya bekerja. Namun, pihak kepolisian Polda Banten menolak laporan mantan suami Norma Risma tersebut. Alasannya karena tidak cukup bukti. (ind)
Load more