Jakarta, tvOnenews.com - Bikin geger publik soal penemuan dua sejoli di hotel OYO Ciputat, Tangerang Selatan. Kini terkuak isi surat wasiat pasangan sejoli, bak romeo juliet pegangan tangan di akhir hidup, Sabtu 6/1/2023.
Diketahui, sepasang kekasih yang meregang nyawa itu bernama Tri Putri Napitupulu (23) dan Reynaldi Agustinus (26). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Selasa (3/1/2023) di sebuah kamar Apartement Ballays City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan.
Tri Putri Napitupulu (23) dan Reynaldi Agustinus (26). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Selasa (3/1/2023)
Polisi ungkap sebagian isi surat wasiat
Dimana dalam suratnya, masing-masing korban yaitu Reynaldi Agustinus dan Tri Putri Napitupulu meminta agar kematian mereka tidak usah diusut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, keduanya sadar melakukan aksi nekat tersebut.
"Dan juga atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas dan permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," ucapnya kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023 dikutip dari VIVA.
Lebih lanjut, dalam surat wasiat pasangan sejoli ini, meminta agar kasus kematian mereka tidak usah diungkap ke publik. Wasiat ditujukan ke masing-masing keluarga mereka. Pihak keluarga pun telah menerimanya. Namun, Zulpan tidak merinci lebih jauh isi surat wasiat mereka.
"Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik. Tetapi, mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga baik kepada keluarga laki-laki inisal R dan keluarga perempuan inisal P. Ini sudah diterima oleh kedua pihak keluarga dan sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) ditemukan meregang nyawa di Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya ditemukan tewas kemarin sore sekira pukul 16.16 WIB, namun baru dilaporkan ke polisi hari ini.
"Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Rabu pukul 01.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023.
Hal ini akhirnya diketahui setelah house keeping sekira pukul 12.00 WIB kemarin, mendatangi kamar sejoli ini untuk melakukan tugasnya. Petugas itu mengetuk pintu tapi tak ada jawaban.
"Dengan menggunakan kunci duplikat lalu saksi satu mengajak saksi dua untuk membuka kamar 8-52," katanya. (ind)
Load more