Diduga lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), artis senior yang juga mantan anggota DPR RI Venna Melinda, melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri pada Minggu kemarin. Kasus ini kemudian dilimpahkan oleh Polresta Kediri ke Polda Jatim, Senin (9/1).
“Benar, saudara V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT ke Polres Kediri Kota kemudian Polres Kediri Kota dilimpahkan Kesubdit Renakta Polda Jatim, dan saat ini tengah berproses pemeriksaan awal,” terang Kombes Pol Totok Suhariyanto, Dir Reskrimum Polda Jatim.
Dalam kasus KDRT ini, artis senior Venna Melinda menjadi pelapor, atas terlapor suaminya sendiri, dimana dugaan KDRT ini dilakukan oleh suaminya, saat keduanya tengah berada di salah hotel di kawasan Kota Kediri, Minggu (8/1).
Ferry Irawan Mendatangi Polda Jatim. (Antara)
“Kejadiannya pada hari Minggu pagi, di hotel di Kediri Kota. Dan saat ini pelapor masih dalam pemeriksaan anggota subdit Renakta Polda Jatim,” tambahnya.
Sementara itu terkait seberapa parah tingkat luka yang dialami oleh Venna Melinda sebagai terlapor, pihak polisi masih melakukan pendalaman, termasuk melakukan visum terhadap pelapor.
“Itu teknis ya, penyidik masih akan melakukan pendalaman,” terang Kombes Totok.
Venna Melinda yang didampingi oleh putranya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Venna Melinda sendiri tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 10.00 WIB.
Load more