Mantan Anggota DPR RI Venna Melinda membuat laporan yang langsung diserahkan kepada Polres Kediri Kota atas tindak KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, yakni Ferry Irawan. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan langsung ke Polda Jawa Timur.
Pihak Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto membeberkan saat Venna Melinda melaporkan kasus KDRT tersebut dirinya juga lengkap menyertakan beberapa hal yang bisa menjadi barang bukti terkuatnya tersebut.
Di mana menurut Kombes Pol Totok Suharyanto, Venna Melinda membawa handuk serta pakaian berlumuran darah, yang dikenakannya saat peristiwa tragis tersebut menimpanya.
Sosok Venna Melinda dan Ferry Irawan. (istimewa)
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," kata Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto kepada awak media, melansir viva.co.id, Senin (9/1/2023).
Cekcok di Hotel
Pemeriksaan Venna melinda selaku pelapor kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, yang berlangsung selama tiga jam di Polda Jatim, mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Dalam keteranganya di hadapan penyidik, Venna Melinda mengungkapkan, selama menikah dengan Ferry Irawan dirinya kerap menerima ancaman fisik dari sang suami.
Load more