Jakarta, tvOnenews.com - Sebelumnya, Mantan Suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dikabarkan telah melaporkan mantan istrinya yang pernah menyebarkan Aibnya ke hadapan publik. Hal ini berawal dari cerita Norma Risma dalam drama ‘Menantu selingkuh dengan Ibu Mertua’.
Norma Risma membongkar kisah pilu yang ia hadapi melalui media sosial. Lantaran dirinya telah diselingkuhi oleh Rozy dan Ibu Mertuanya. Bahkan dirinya sampai menyampaikan klarifikasi melalui video podcast pada kanal Youtube milik Denny Sumargo.
Namun Polda Banten menegaskan bahwa laporan terhadap Denny Sumargo tidak pernah masuk. Sementara itu berita dilaporkannya Denny Sumargo telah tersebar di masyarakat.
Kini kuasa hukum Rozy, Jumadi telah membuat klarifikasi dan mengaku tidak melaporkan Denny Sumargo.
Seperti apa klarifikasi dari kuasa hukum Rozy Zay Hakiki terkait laporannya terhadap Denny Sumargo, simak informasinya berikut.
Nama artis dan pebasket Denny Sumargo ikut terseret dalam kasus ‘Menantu selingkuh dengan Ibu Mertua’ Rozy Zay Hakiki atas cerita mantan istrinya, Norma Risma yang telah dihadirkan dalam sebuah program podcast miliknya.
Norma Risma melakukan klarifikasi tentang curhatannya di media sosial yang sempat ramai dibicarakan publik melalui kanal Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo yang telah diunggah pada beberapa waktu lalu.
Rozy pun tidak terima namanya terus dipojokkan seakan-akan semua masalah tersebut adalah salahnya. Untuk itu, ia juga melaporkan Denny Sumargo ke pihak kepolisian di Polda Banten.
“Bang, saudara DS (Denny Sumargo) akan diberikan hukuman juga, mengingat dia viralnya melalui podcast dia, mendistribusikan?” tanya wartawan yang bertemu kuasa hukum Rozy Zay, Jumadi dikutip dari Instagram @sodakering.
Denny Sumargo. (Ist)
Jumadi mengkonfirmasi adanya laporan yang ia ajukan kepada Polda Banten. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan karena pria yang sering disebut Densu membuat kliennya menjadi viral seolah-olah bersalah.
“Makanya kami kan melaporkan di sini untuk mendisiplinkan, jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan dan membuat seolah-olah seperti dia (Rozy Zay) bersalah padahal tidak. Makanya kami disini melaporkan yaitu Undang-Undang ITE-nya (Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar Kuasa Hukum Rozy Zay Hakiki, Jumadi.
“Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. (Omongan Norma Risma dalam video podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan,” lanjutnya.
Namun saat kembali ditanya oleh wartawan mengenai pasal yang dikenakan Denny Sumargo, Jumadi tampak kebingungan untuk menjawabnya. Sontak awak media pun bingung dengan jawabannya tersebut.
“Yang dilaporin pasalnya apa bang?” tanya salah satu wartawan kepada Jumadi.
“Emmm, tadi saya sudah sebutin perasaan,” balasnya.
“Pasal 27 ayat 3?” kata wartawan menanyakannya kembali.
“Iya kalau nggak salah itu tadi,” ungkap kuasa hukum Rozy yang tampak kebingungan.
“Hah? Kalau nggak salah?” wartawan bingung dengan jawabannya.
Video tersebut pun telah tersebar luas melalui media sosial. Warganet yang mendengar jawaban kuasa hukum tersebut ikut gregetan. Selain itu, video tersebut telah diunggah oleh akun TikTok @suspiriummmm dan mengundang banyak komentar dari warganet.
“Pengacaranya juga agak-agak 11 12 sama kliennya,” tulis warganet pada kolom komentar.
“Pengacara masa ada kata kalau nggak salah,” komentar warganet lainnya.
“Wartawannya aja sampai heran, kalau nggak salah, hadeh,” sindiran warganet yang lain.
Rozy dan Denny Sumargo. (Kolase tvOnenews)
Rozy telah melaporkan Denny Sumargo sebagai pelaku yang telah menyebarkan aibnya kepada masyarakat luas. Pihak kuasa hukum Rozy telah mengumumkan di depan awak media bahwa dirinya telah melaporkan Denny Sumargo.
Polda Banten mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut tidak pernah ada, begitu juga dalam dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten.
Baru-baru ini, Kuasa hukum Rozy membatalkan laporannya terhadap Denny Sumargo. Hal ini membuat masyarakat bingung dengan langkah yang diambil oleh pihak mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki.
“Saya mengklarifikasi bahwa yang saya laporkan itu saudara NR atas dasar Undang-Undang ITE ya yang telah mencemarkan klien kami saudara R. Saya tidak pernah yang namanya melaporkan saudara DS ke Polda Banten itu nggak ada. Tidak seperti itu, ungkap Kuasa Hukum Rozy, Jumadi pada (9/1/2023).
Selain tidak melaporkannya, Jumadi juga mengaku mengetahui konten yang telah dibuat oleh Denny Sumargo dan mengatakan kontennya bagus. Jumadi juga menganggap bahwa pebasket itu hanya membantu Norma Risma.
“Saya tahu dia orang baik, kontennya bagus mah,” kata Jumadi.
“Jadi intinya saya tidak pernah niat ataupun seperti apa ya melaporkan (Denny Sumargo),” lanjutnya.
Diketahui, kabarnya pihak Rozy Zay Hakiki, mantan suami dari Norma Risma telah melaporkan DS alias Denny Sumargo yang telah menyebarkan video curhatan Norma Risma dan menyudutkan Rozy sebagai pelaku Menantu yang selingkuh dengan Ibu Mertuanya.
Pihak Rozy melaporkannya ke Polda Banten atas kejadian ini. Namun, setelah dikonfirmasi Polda Banten membantah adanya laporan terhadap Denny Sumargo atau DS seperti yang telah dikatakan oleh Jumadi, kuasa hukum Rozy Zay Hakiki usai melakukan pemeriksaan pada Kamis, (5/1/2023).
“Kami informasikan seluruh pengecekkan ke SPKT Polda Banten, dipastikan laporan yang dimaksud tidak ada, laporan terhadap DS tidak ada,” tegas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (6/1/2023).
Untuk itu, pihak kepolisian menyarankan agar pihak Rozy beserta kuasa hukumnya untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan. Selain itu, pihaknya juga meminta Rozy dan kuasa hukumnya untuk menyampaikan sesuatu harus berdasarkan fakta.
“Jadi kami juga menyampaikan terhadap RZ maupun penasehat hukumnya tidak menimbulkan keterangan diksi di ruang publik,” ujarnya.
Sebelumnya pihak kuasa hukum Rozy, Jumadi mengatakan pihaknya telah melaporkan mantan istrinya, Norma Risma atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Karena ia menganggap Norma Risma telah menyebarkan aibnya selingkuh bersama ibu mertua. (kmr)
Load more