Jakarta – Nama Venna Melinda belakangan mencuat di media sosial karena diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Laporan terkait kasus KDRT ini dibuat langsung oleh Venna Melinda kepada Polres Kediri Kota. Lantas laporan tersebut kemudian dilimpahkan langsung ke Polda Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan dari Pihak Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT tersebut lengkap dengan beberapa hal yang bisa dijadikan barang bukti kuat.
Foto Venna Melinda yang tersebar di internet (Istimewa)
Menurut keterangan dari Kombes Pol Totok Suharyanto, Venna Melinda datang dengan membawa handuk serta pakaian yang berlumuran darah. Pakaian dan handuk tersebut dikenakan oleh Venna Melinda ketika kejadian tragis menimpanya.
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga adaa," seperti yang dikatakan Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto kepada awak media hari ini, Senin 9 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA pada Selasa (10/1/2023).
Load more