Jakarta, tvOnenews.com - Boyband K-Pop OMEGA X memenangkan gugatan dari agensinya, yakni SPIRE Entertainment.
Sebelumnya, OMEGA X mengajukan gugatan untuk mengakhiri kontrak dengan agensinya.
Mereka juga menuntut petinggi agensi setelah mantan CEO dilaporkan memukul member grup di muka umum.
"Hari ini, kami memenangkan gugatan yang kami ajukan terhadap agensi kami untuk menangguhkan validitas kontrak eksklusif," demikian pernyataan OMEGA X dikutip pada Kamis (12/1/2023).
OMEGA X. Dok: Twitter @OmegaX_official
"Kami dapat mencapai ini berkat kalian semua yang membuat kami berani. Terima kasih telah mengkhawatirkan kami dan mendukung kami sampai sekarang," sambungnya.
Load more