"Jadi kita sebelumnya mempunyai masalah, dan masalah itu sudah kita selesaikan dengan secara baik-baik. Malah dia sempat minta rujuk," ungkapnya.
"Terus kan aku nggak mau yah, karena keluarga aku udah sakit hati. Karena dia kan pas kejadian penggrebekan yang tidak benar itu, dia langsung meminta denda di rumah pak RT senila Rp 50 juta.
Klarifikasi
Rozy Zay Hakiki memberikan klarifikasi.
Pengacara Rozy pun ikut buka suara terkait klarifikasi penggrebekan di rumah kontrakan.
"Jadi sebenarnya kalau kita lihat dari fakta hukum yang sebenarnya ya. Kita lihat historinya tuh sangat-sangatlah miris gitu, karena yang kita lihat tuh dari pihak keluarga Rozy sampai satu kampungnya itu sangat malu. Kok seperti ini, padahal fakta hukumnya tak seperti itu," ujarnya.
Rozy Zay Hakiki pun menuturkan kronologi soal penggrebekan yang terjadi di rumah kontrakannya.
Load more