Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun, Pengacara Brigadir J tegas bantah Yosua selingkuh dengan Putri Candrawathi karena sudah memiliki tunangan cantik, Selasa (17/1/2023).
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir yang tewas mengenakan akibat ditembak mati oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J (kolase tvOnenews.com)
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menepis isu perselingkuhan kliennya dengan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Martin Lukas Simanjuntak dengan tegas membantah soal perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi, hal itu tidak mungkin terjadi. Alasannya karena tunangan dari Brigadir J lebih cantik dan lebih muda dari Putri Candrawathi.
"Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan kami tidak sepakat mengingat Yosua (Brigadir J) sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Candrawathi," ujar Martin saat dihubungi wartawan, Senin 16 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.co.id
Load more