Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang tahun baru 2023, Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Ibu tiga anak ini baru saja keluar dari tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Serang , Banten.
Namun sore ini, pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB Nikita Mirzani ketahuan sambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, kini telah mencapai pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP). laporannya terhadap Lia Rungkat ini berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik.
“Agenda ini BAP, alhamdulillah kasusnya setahun ya, 2022 hampir mau setahun kasus Niki yang laporkan Lia Rungkat, akhirnya sampai ke pemanggilan saksi-saksi dan statusnya waktu itu di BAP tapi lagi nggak bisa di Rutan Serang II B,” ungkap Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Jakarta selatan, Jumat (20/1/2023).
Dengan memakai jas atau outer berwarna biru dongker, sementara sahabatnya, Fitri Salhuteru memakai pakaian dengan warna coklat senada.
Kedatangan Nikita Mirzani sekaligus membawakan bukti laporannya. Berupa sebuah screenshot dari akun Instagram..
Load more