Jakarta, tvOnenews.com - Artis sekaligus mantan Putri Indonesia, Venna Melinda diduga alami tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Ferry Irawan.
Venna Melinda pun melaporkan Ferry Irawan ke pihak kepolisian hingga akhirnya kini suami Venna tersebut telah dijadikan tersangka dan ditahan.
Seperti apa tanggapan dari pihak keluarga Ferry Irawan mengenai kejadian tersebut, simak informasinya berikut ini.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Venna Melinda. Baru-baru ini, pengacara Venna, Hotman Paris membongkar aib Ferry.
Hotman mengatakan bahwa Ferry Irawan sudah 3 bulan terakhir tidak menafkahi Venna Melinda. Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ferry pun buka suara.
Melalui perantara kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan mengatakan bahwa isu tersebut tidaklah benar. Dia masih menafkahi Venna Melinda, bahkan dia memiliki buktinya.
“Penghasilan diserahkan kepada istrinya, pak Ferry sudah mengkonfirmasikan dan sudah dibuktikan (dengan bukti transfer). Seorang suami memberikan uang kepada istrinya merupakan bentuk tanggung jawab,” ucap Jeffry dikutip dari VIVA pada Kamis (19/1/2023).
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Ist)
Tak hanya itu, Jeffry juga menyinggung janji pranikah antara Ferry dan Venna, yang mana Ferry berkewajiban untuk memberikan semua penghasilannya kepada Venna.
Load more