Jakarta, tvOnenews.com - Artis sekaligus ibu dari Verrell Bramasta, Venna Melinda baru-baru ini alami tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga telah dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Kejadian tersebut berawal dari cekcok diantara keduanya yang berujung KDRT.
Tindak KDRT tersebut terjadi pada salah satu Hotel di daerah Kota Kediri saat Venna Melinda dan Ferry Irawan berencana untuk bekerja di daerah tersebut pada keesokan harinya.
Di sejumlah barang bukti tersebut, terdapat ceceran darah yang banyak. Kemudian Kepolisian melakukan pemeriksaan terkait darah yang bercecer pada barang bukti dan sejumlah titik di kamar tempat Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap.
Setelah hasilnya keluar, bagaimana penjelasan Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur mengenai pemeriksaan tersebut. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Ibu dari Verrell Bramasta, Venna Melinda membuat laporan kepada Polres Kota Kediri yang langsung diserahkan oleh dirinya sendiri. Ia melaporkan suaminya sendiri, yakni Ferry Irawan, kemudian laporan langsung dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Pihak Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan saat Venna Melinda mengajukan laporan kasus dugaan tindak KDRT tersebut.
Venna Melinda Berdarah. (ist)
Selain laporannya, Venna juga menyertakan beberapa barang bukti terkuatnya secara lengkap. Ia membawa handuk serta pakaian yang berlumuran darah yang pada saat peristiwa berlangsung.
“Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada,” ungkap Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, pada Senin (9/1/2023).
Hingga kini masih belum ada tanggapan maupun keterangan lebih lanjut dari Venna Melinda terkait laporannya atas kasus dugaan tindak KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Selain itu, Ferry Irawan sebagai terlapor dalam kasus KDRT tersebut hanya dapat terdiam dan tidak memberikan keterangannya saat dimintai keterangan.
“Saat ini sedang pemeriksaan awal untuk kasus KDRT. Korban dan juga selaku pelapor sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
“Jadi untuk teknisnya, masih dalam proses pemeriksaan,” lanjutnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam kasus dugaan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Menurut Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, Kombes Pol Sodiq Pratomo menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan saat keduanya menginap di salah satu hotel daerah Kota Kediri.
“Kami menerima barang bukti dari Polda Jatim ada 5 sampel, 2 adalah darah pembanding dari saudara Venna Melinda, ada 3 barang bukti yang diperiksa. Satu adalah sobekan kain dari kaos coklat, handuk putih dan darah yang ditemukan di lantai,” ungkap Kombes Pol Sodiq Pratomo, dilansir dari VIVA, Sabtu, (21/1/2023).
Dari pemeriksaan tersebut, kini hasil pemeriksaan forensik tersebut sudah didapat dan telah dipastikan bahwa darah yang terdapat pada barang bukti dan berceceran di dalam kamar hotel merupakan darah manusia.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pertama adalah apakah itu darah manusia apa bukan dan hasil pemeriksaan, semuanya darah manusia,” ujarnya.
Setelah itu, pihak kepolisian juga melakukan sebuah tes DNA dan semua hasilnya menunjukkan bahwa darah tersebut cocok dengan darah Venna Melinda.
“Untuk memastikan apakah itu betul darah saudara Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan, DNA. Hasilnya, ketika barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau cocok dengan barang saudara Venna Melinda,” jelasnya.
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Ist)
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan, artis Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (9/1/2023).
Ia mengatakan Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan Melinda mengalami pendarahan pada bagian hidung.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya.
Kejadian kekerasan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Irawan di dalam kamar hotel, sehingga, ketika kejadian tidak ada saksi. Tetapi, saat korban lari keluar kamar, ada pegawai hotel yang mengetahui ibu Verrell Bramasta dalam keadaan terluka.
"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.
Ia meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Irawan belum akan diperiksa. Terbaru, kata dia, baik pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor yakni Ferry Irawan sama-sama telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.
"Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa," katanya.
Belum ada setahun, Venna Melinda dan Ferry Irawan dikabarkan melangsungkan pernikahan. Di usia pernikahannya yang belum genap satu tahun, Venna Melinda kini melaporkan suaminya tersebut kepada Polres Kota Kediri.
Ibu dari Verrel Bramasta ini melaporkan suaminya atas tuduhan kasus tindak KDRT yang dilakukan di salah satu hotel di wilayah Kota Kediri. (sha/kmr)
Load more