Sebelumnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam kasus dugaan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Menurut Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, Kombes Pol Sodiq Pratomo menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan saat keduanya menginap di salah satu hotel daerah Kota Kediri.
“Kami menerima barang bukti dari Polda Jatim ada 5 sampel, 2 adalah darah pembanding dari saudara Venna Melinda, ada 3 barang bukti yang diperiksa. Satu adalah sobekan kain dari kaos coklat, handuk putih dan darah yang ditemukan di lantai,” ungkap Kombes Pol Sodiq Pratomo, dilansir dari VIVA, Sabtu, (21/1/2023).
Dari pemeriksaan tersebut, kini hasil pemeriksaan forensik tersebut sudah didapat dan telah dipastikan bahwa darah yang terdapat pada barang bukti dan berceceran di dalam kamar hotel merupakan darah manusia.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pertama adalah apakah itu darah manusia apa bukan dan hasil pemeriksaan, semuanya darah manusia,” ujarnya.
Setelah itu, pihak kepolisian juga melakukan sebuah tes DNA dan semua hasilnya menunjukkan bahwa darah tersebut cocok dengan darah Venna Melinda.
“Untuk memastikan apakah itu betul darah saudara Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan, DNA. Hasilnya, ketika barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau cocok dengan barang saudara Venna Melinda,” jelasnya.
Load more