Melalui tim Hotman Paris 911, Norma Risma telah memberanikan diri memenjarakan ibu kandungnya, dengan tuduhan perzinahan antara mertua dengan menantu.
"Sesuai laporan sudah siap," terangnya.
Tim Pengacara kondang Hotman Paris itu mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Banten yang bekerja cepat dan profesional, menerima laporan kliennya tersebut.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa Norma Risma pada akhirnya melaporkan ibunya dan mantan suaminya tersebut. Hal ini lantaran Norma ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang telah dialaminya pada beberapa waktu yang lalu.
“Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” kata Zahra.
Namun, Zahra Amelia pun enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," tuturnya.
Load more