fahmi juga mengatakan bukti laporan yang dilayangkan oleh Tengku Zanzabella. Menurutnya, apa yang dipersoalkan pelapor itu seharusnya tidak berujung pada terbitnya laporan polisi.
"Kita tidak bisa menjadi paranormal dalam proses hukum. Proses hukum itu bukan proses paranormal yang bisa ditebak-tebak, tidak bisa seperti itu. Harus jelas siapa yang dilaporkan," ujarnya.
Dia menambahkan pihak Nikita saat ini masih merespons santai laporan yang telah dilayangkan oleh Tengku Zanzabella. Selain itu, tidak ada bukti kuat dari pelapor yang menunjukkan Nikita sebagai terlapor dalam laporannya.
"Saya mewakili NIkita, kita tidak akan menanggapi hal-hal yang goib itu. Jadi seakan-akan ini persoalan, persoalan paranormal," tuturnya.
Tengku Zanzabella saat menghadiri podcast Deddy Corbuzier membahas soal laporan Prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven pada beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, Nikita Mirzani dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE usai menyinggung soal wanita bertato.
Tengku Zanzabella yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Laporan Zanzabella terhadap Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Load more