Menurut para ulama pakar tafsir, hikmah perubahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah diantaranya adalah sebagai ujian bagi orang-orang yang beriman.
Bagi mereka yang betul-betul beriman, instruksi ini langsung mereka patuhi. Tanpa komentar atau pun kritikan. Namun bagi mereka yang imannya masih lemah, akan meragukan dan mengira Nabi SAW tidak konsisten dengan pendiriannya.
Terkait hal ini, Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 2 yaitu:
, وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ
Artinya: “Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]:
Load more