Biaya pembayaran fidyah dapat diambilkan dari harta peninggalan mayit tersebut.
Menurut pendapat ini, qadha puasa tidak boleh dilakukan dalam rangka memenuhi tanggungan mayit.
Sedangkan menurut pendapat lain, yakni qaul qadim (pendapat lama Imam Syafi’i), wali/ahli waris boleh memilih di antara dua pilihan, membayar fidyah atau berpuasa untuk si mayit.
5. Orang yang mengakhirkan qadha Ramadhan
Orang yang dengan sengaja menunda-nunda qadha puasa Ramadhan, padahal ia memungkinkan untuk segera mengqadha puasa tersebut.
Sampai kemudian datang Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah satu mud makanan pokok untuk per hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah ini diwajibkan baginya sebagai ganjaran atas keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan.
Berbeda dengan orang yang tidak memungkinkan mengqadha, semisal uzur sakit atau perjalanannya (safar) berlanjut hingga memasuki bulan Ramadhan berikutnya, maka tidak ada kewajiban fidyah baginya, ia hanya diwajibkan untuk mengqadha puasa.
Load more